Jika hanya menjadi slogan, perubahan nyata tidak akan terjadi. b). Kesenjangan upah dan karier. Perempuan sering menerima upah lebih rendah atau memiliki peluang promosi yang lebih kecil dibanding laki-laki, meskipun memiliki kualifikasi yang sama. c). Kekerasan dan diskriminasi masih terjadi. Kasus kekerasan berbasis gender, pelecehan, dan diskriminasi menunjukkan bahwa perlindungan dan kesetaraan belum sepenuhnya terwujud.
d). Peran domestik masih tidak seimbang. Perempuan sering memikul beban ganda bekerja di ranah publik sekaligus bertanggung jawab besar di rumah tangga. Kesetaraan membutuhkan tindakan nyata bukan hanya slogan maupun sebagai topik di berbagai pertemuan.
Kesetaraan gender dalam bidang pendidikan adalah kondisi ketika perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan, akses, dan perlakuan yang sama dalam memperoleh pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi diantaranya: a). Kesempatan bersekolah yang sama.
Kesetaraan gender berarti anak perempuan dan anak laki-laki memiliki peluang yang sama untuk masuk sekolah, melanjutkan pendidikan, dan tidak ada pembatasan karena jenis kelamin. b). Akses terhadap fasilitas pendidikan. Perempuan dan laki-laki harus mendapatkan fasilitas belajar yang sama, seperti buku, ruang kelas, beasiswa, teknologi, dan dukungan pendidikan lainnya.
c). Perlakuan yang adil di lingkungan sekolah. Guru dan institusi pendidikan harus memberikan perlakuan yang sama kepada semua siswa, tanpa stereotip gender seperti menganggap bidang tertentu hanya cocok untuk laki-laki atau perempuan. d). Kesempatan mengembangkan potensi. Kesetaraan gender juga berarti setiap siswa bebas memilih bidang studi atau kegiatan sesuai minat dan kemampuan, misalnya perempuan bisa belajar sains atau teknologi, dan laki-laki juga bisa belajar seni atau pendidikan.










