DENPASAR-fajarbali.com | Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan meringkus tiga karyawan subkontraktor PLN yang mencuri kabel di Gardu PLN depan McDonald Jalan Bay Pass Ngurah Rai, Sanur, Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 17.30 Wita. Selain meringkus tersangka Nurwitono (34), Moh. Arifin (34), satu pelaku bernama Bambang masih buron.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya, tiga pelaku ini beraksi di gardu PLN depan McDonald’s Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 17.30 Wita. Seorang petugas PLN curiga melihat perilaku ketiganya yang sedang mengutak-atik kabel PLN.
Setelah dihampiri, petugas PLN tadi kemudian menanyakan siapa pegawas mereka. Namun bukannya memberikan jawaban, tersangka Bambang dan Nurwitono kabur. “Tersangka Arifin berhasil diamankan dan kasus pencurian ini dilaporkan ke Polsek,” terangnya (4/2/2018).
Selanjutnya, petugas menangkap Nurwitono di Pasar Panjer Jalan Tukad Pakerisan. Dari kedua tersangka disita empat kabel listrik PLN merk NYY 1x70mm panjang 7,4 meter, mobil pick up yang dipakai mengangkut kabel, satu buah gunting besar untuk memotong kabel, satu gergaji besi, dua plat lambang PLN, tiga helm kerja PLN serta Scoopy DK 5846 AH.
Setelah diperiksa, tersangka Nurwitono beralamat di Jalan Tukad Badung VI nomor 6 Panjer dan Arifin yang kos di Jalan Padanggalak, Denpasar Timur mengaku sudah mencuri kabel di 5 TKP. Yakni dua TKP di Tabanan, Singaraja, Kuta dan Sanur.
“Komplotan ini bekerja di salah satu PT yang merupakan subkontraktor PLN. Dari pencurian kabel yang dilakukan di Sanur, kerugiannya sekitar Rp 5 juta,”bebernya. Sementara kabel hasil curian biasanya dijual berkisar Rp 60-Rp 70 ribu sekilo. Tersangka melakukan kejahatan karena alasan gaji yang diterima setiap bulannya tidak cukup memenuhi kebutuhan. (hen)