Melalui sistem Badung Sehat, masyarakat dan wisatawan dapat mengakses berbagai layanan kesehatan, termasuk layanan kegawatdaruratan. Sistem tersebut didukung armada ambulans yang tersebar di 13 puskesmas dan terintegrasi dengan sistem respons internal tenaga medis serta petugas ambulans.
Integrasi sistem memungkinkan petugas mengarahkan armada terdekat ke lokasi kejadian sehingga waktu tanggap kegawatdaruratan dapat dipangkas. Jika sebelumnya waktu tanggap lebih dari 30 menit, kini rata-rata setiap kasus dapat ditekan menjadi sekitar 10-14 menit.
Selain layanan darurat, Badung Sehat menyediakan sejumlah fitur kesehatan lainnya, seperti telemedicine untuk konsultasi dokter, ambulans non-darurat, home care, informasi ketersediaan vaksin dan kebutuhan donor darah, pengaduan masyarakat, serta pemantauan wilayah terkait penyakit seperti demam berdarah dengue (DBD) dan rabies.
Bagus Padma mengatakan penguatan layanan digital tersebut berjalan beriringan dengan pengetatan pembinaan dan pengawasan terhadap faskes serta praktik pelayanan kesehatan. Pengawasan Dinkes Badung menyasar klinik yang tidak memiliki izin maupun praktik medis yang dilakukan di luar ketentuan regulasi yang berlaku.
Pengawasan juga menyasar layanan IV drip atau infus vitamin/terapi yang ditawarkan secara terselubung dan tidak dilakukan oleh faskes berizin. Termasuk praktik pelayanan kesehatan yang dilakukan warga negara asing (WNA) tanpa izin resmi untuk memberikan layanan medis.
Dinkes Badung mengimbau seluruh penyedia layanan kesehatan memastikan perizinan dan persyaratan pelayanan dipenuhi sebelum memberikan layanan kepada masyarakat maupun wisatawan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan pasien sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara layanan kesehatan.










