https://www.traditionrolex.com/27 BPJS Kesehatan Kabupaten Badung Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pelayanan - FAJAR BALI
 

BPJS Kesehatan Kabupaten Badung Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pelayanan

(Last Updated On: 14/04/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Corona Virus Disease-19 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Covid-19 adalah virus yang telah mewabah di berbagai belahan dunia dan sudah banyak menelan korban jiwa. Dilansir dari pernyataan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, sampai saat ini kasus penyebaran Covid-19 terus mengalami peningkatan setiap harinya, oleh karena itu diperlukan penerapan protokol dari seluruh pihak.

 

 

Seperti yang dilakukan di BPJS Kesehatan Kabupaten Badung, selama pandemik mulai dari tenaga keamanan, tenaga kebersihan hingga petugas frontliner telah menerapkan physical distancing untuk menghindari tertularnya Covid-19 baik kepada peserta maupun kepada petugas di BPJS Kesehatan.

 

Selain physical ditancing, BPJS Kesehatan mewajibkan seluruh masyarakat yang mengunjungi kantor BPJS Kesehatan wajib menggunakan masker. Jika peserta mendapat pelayanan di kantor dan telah menggunakan masker, peserta akan dicek suhu tubuhnya dan dipersilahkan menggunakan hand sanitazer yang telah disediakan.

 

Dalam masa pandemi ini, BPJS Kesehatan Kabupaten Badung telah melakukan pembatasan pelayanan, namun tetap memenuhi kebutuhan peserta yang datang dan membuatnya semakin praktis dengan menggalakkan informasi kepada peserta terkait mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan dan Chika (Chat Asistant JKN)

 

“Kesehatan harus dimulai dari diri sendiri, oleh karena itu kami selalu melaksanakan protokol kesehatan untuk diri sendiri sebelum memberikan pelayanan kepada peserta,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Badung Ni Putu Mirah Lydiawati.

 

Mirah bersama jajajarannya berkomitmen untuk turut menjalankan himbauan pemerintah dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Terkait pelayanan kepada peserta, Mirah juga menyampaikan beberapa kemudahan layanan untuk mengurangi kepadatan peserta dikantor dan tentu saja menguntungkan peserta agar tidak perlu repot datang ke kantor.

 

“Untuk perubahan data, baik itu kelas perawatan, data diri dan pindah faskes, peserta dapat melakukannya secaraa mandiri di rumah melalui mobile JKN,” ungkap Mirah

 

Sejalan dengan itu Mirah juga menyampaikan jika peserta ingin mengetahui informasi terbaru dan menyampaikan keluhan dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan pada line telepon 1500400.

 

Selain mobile JKN dan Care Center, untuk informasi dan pengaduan juga dapat melalui chatting yang akan langsung direspon oleh sistem, aplikasi ini bernama Chika. Chika dapat diakses melalui facebook messanger dengan link https://www.facebook.com/ BPJSKesehatanRI/. Mirah berharap dengan adanya berbagai kemudahan tersebut akan menambah kepuasan peserta JKN-KIS. (dar).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Baru 958 Pelaku UMKM Terdampak Pandemi Covid-19 di Karangasem Yang Terdata

Sel Apr 14 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 14/04/2020)AMLAPURA – fajarbali.com | Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop dan UMKM) Karangasem melakukan pendataan terhadap para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Sampai saat ini, baru 958 pelaku UMKM yang terdata di Karangasem. Pendataan yang telah dilakukan selama dua tahap ini, rencananya akan […]

Berita Lainnya