BULELENG-fajarbali.com | Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengambil langkah cepat dengan menerapkan sistem kerja Work from Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang berlaku dari tanggal 15 hingga 17 Oktober 2026. Langkah ini diambil untuk mengurangi antrean pembelian BBM di tengah masyarakat, sembari menunggu pasokan dari PT Pertamina kembali normal.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Gubernur Bali kepada seluruh ASN di Provinsi Bali untuk melaksanakan WFH. Ketentuan WFH ASN Kabupaten Buleleng tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor B.100.3.4.1/2941/ORG-SETDA/X/2026 yang dikeluarkan, Rabu 14 Oktober 2026. Bupati Sutjidra mengatakan, pemerintah daerah ingin antrean BBM segera berkurang.
“Kami menginginkan antrean di SPBU segera berkurang, sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM secara berangsur lebih mudah. Kebijakan WFH ini adalah langkah kami agar beban di lapangan bisa diurai,”ujar Sutjidra saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026) pagi.
Bupati juga menginstruksikan seluruh ASN, kecuali yang bertugas di unit pelayanan publik langsung, kedaruratan, dan keamanan, untuk menjalankan WFH secara disiplin.
“Saya minta ASN yang tidak bertugas di unit pelayanan taat melaksanakan WFH. Selama WFH, kurangi bepergian yang tidak perlu sehingga kebutuhan BBM bisa ditekan dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan lebih terlayani,”tegasnya.
Terkait keberlanjutan pasokan BBM, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan instansi terkait.









