Ia juga menyebut Daniel Kriso menghadapi potensi persoalan hukum dengan para investor di negaranya akibat proyek tersebut belum berjalan sebagaimana direncanakan.
Menurut Maya, persoalan ini berpotensi memengaruhi kepercayaan investor lain yang ingin menanamkan modal di Bali. Ia mengingatkan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga iklim investasi daerah, terlebih Bali selama ini dikenal sebagai destinasi wisata internasional yang juga menarik minat penanam modal asing.
“Bagaimana Bali bisa berkembang menjadi destinasi investasi kelas dunia apabila investor yang sudah memenuhi kewajibannya justru tidak mendapatkan kepastian dalam menjalankan usaha? Ini bukan hanya persoalan klien kami, tetapi juga menyangkut kepercayaan investor lainnya yang ingin datang ke Bali,” katanya.
Pihak perusahaan berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat hadir untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Maya menegaskan, investasi yang telah berjalan berdasarkan perjanjian dan dokumen perizinan semestinya memperoleh kepastian serta perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap negara hadir. Pemerintah harus memberikan kepastian hukum bagi investor yang datang untuk menanamkan modalnya di Bali. Jangan sampai persoalan seperti ini menjadi preseden sehingga investor lain ragu untuk berinvestasi,” pungkasnya.W-007









