Investor Neano Resort Minta Negara Hadir, Proyek 80 Persen Belum Beroperasi

IMG_0416
Kuasa hukum PT Detiga Neano Resort Bali, Putu Maya Arsanti, saat memberikan keterangan terkait persoalan akses jalan dan pembangunan Neano Resort di Desa Bugbug, Karangasem.Foto/eli

Maya turut merujuk Pasal 1338 KUHPerdata mengenai kekuatan mengikat perjanjian dan Pasal 1365 KUHPerdata terkait perbuatan melawan hukum. Selain itu, ia menyinggung Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal 12 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Terkait keabsahan kewenangan pihak yang mewakili Desa Adat Bugbug dalam perjanjian sewa-menyewa, Maya menyebut persoalan tersebut sebelumnya telah melalui proses gugatan di pengadilan. Rangkaian perkara itu berujung pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1317 K/Pdt/2026 tertanggal 23 April 2026 yang menolak permohonan kasasi.

Pihak perusahaan menilai putusan tersebut memperkuat kedudukan pihak yang menandatangani perjanjian serta keabsahan akta sewa-menyewa. Namun, cakupan dan pertimbangan hukum putusan tersebut tetap perlu merujuk pada salinan resmi putusan.

Akibat berbagai hambatan yang disebut terjadi di lapangan, pembangunan Neano Resort yang diklaim telah mencapai sekitar 80 persen belum dapat diselesaikan sesuai rencana. Perusahaan juga belum bisa menjalankan kegiatan operasional, meskipun unit-unit vila yang dibangun disebut merupakan bagian dari investasi sejumlah investor.

Maya mengatakan, kondisi tersebut berdampak terhadap keuangan perusahaan. Di satu sisi, resort belum menghasilkan pemasukan karena belum beroperasi. Di sisi lain, perusahaan tetap menghadapi kewajiban pembayaran secara berkala kepada para investor yang telah menanamkan modal.

“Unit-unit vila yang dibangun itu merupakan uang investor. Mereka sudah menanamkan modal, tetapi karena pembangunan tidak bisa diselesaikan dan resort belum dapat beroperasi, tentu tidak ada pemasukan. Sementara klien kami tetap memiliki kewajiban kepada para investor tersebut,” ungkapnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top