Ini yang Dipaparkan Kajati Chatarina Saat Hadiri Acara Kunker Komisi III DPRRI di Mapolda Bali

u5-IMG-20251213-WA0077
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., saat hadir di Mapolda Bali dalam acara Kungker Komisi III DPR RI.Foto/ist

DENPASAR-Fajarbali.com|Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang dipusatkan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bali.

Kunjungan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan tiga institusi penegak hukum utama di Bali, yakni Polda Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.

Agenda kunker tersebut difokuskan pada pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah, sekaligus menjadi sarana evaluasi kesiapan institusi dalam menghadapi tantangan hukum sepanjang tahun 2025.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., hadir bersama jajaran lengkap, mulai dari para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Cabang Kejari (Cabjari), Koordinator, hingga para Kepala Seksi.

Kajati Bali memaparkan gambaran umum situasi hukum di wilayah Bali, termasuk kesiapan Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Paparan tersebut juga menyoroti berbagai isu strategis yang saat ini menjadi perhatian publik maupun parlemen.

Salah satu fokus utama yang disampaikan Kejati Bali adalah tren kriminalitas yang berkembang di daerah tujuan wisata internasional tersebut.

Tindak pidana umum yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) masih menjadi tantangan serius, seiring dengan tingginya mobilitas orang asing di Bali.
Selain itu, kasus tindak pidana narkotika disebut masih mendominasi penanganan perkara.

Kejati Bali menegaskan perlunya sinergi lintas lembaga, terutama dengan kepolisian dan BNN, untuk menekan peredaran gelap narkoba yang berpotensi merusak generasi muda dan citra pariwisata Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Kejati Bali juga memaparkan progres penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Kasus-kasus yang ditangani tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap perekonomian dan pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Ketut Sumedana Dipromosikan Jadi Kajati Sumsel Tipe A, Tinggalkan ‘Kado Spesial’ Dua Kasus Besar di Bali Naik Penyidikan

Komisi III DPR RI memberikan perhatian khusus pada upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah, termasuk dukungan regulasi dan anggaran agar penanganan perkara berjalan optimal dan memberikan efek jera.

Tidak hanya menitikberatkan pada aspek penindakan, Kejati Bali menekankan peran strategis bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen dalam mengawal pembangunan daerah.

Upaya ini dilakukan melalui pengamanan proyek-proyek strategis pemerintah serta pendampingan hukum bagi instansi daerah.

Salah satu program yang disoroti adalah “Jaga Desa”, sebuah inisiatif preventif yang bertujuan mencegah penyimpangan sejak dini melalui sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah hingga tingkat desa. Aspek pengawasan internal dan reformasi budaya birokrasi juga menjadi bagian penting dalam paparan Kejati Bali.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aparatur Kejaksaan bekerja sesuai prinsip akuntabilitas, integritas, dan pelayanan publik yang berorientasi pada keadilan.

Komisi III DPR RI menilai penguatan pengawasan internal menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Habiburokhman (Fraksi Gerindra) selaku Ketua Komisi III DPR RI, didampingi sejumlah anggota lintas fraksi, antara lain Syarifuddin Sudding (Fraksi PAN); Benediktus Kabur Harman (Fraksi Demokrat); Hasbiallah Ilyas (Fraksi PKB); Widya Pratiwi (Fraksi PAN); Martin D. Tumbelaka (Fraksi Gerindra); Endang Agustina (Fraksi PAN); dan Abdullah (Fraksi PKB).

Melalui kunker ini, Komisi III DPR RI juga menginventarisasi berbagai kendala yang dihadapi aparat penegak hukum di daerah, termasuk kebutuhan dukungan anggaran dan sarana prasarana untuk tahun anggaran mendatang.

DPR RI berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, guna memperkuat penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Bali sebagai destinasi nasional dan internasional.W-007

BACA JUGA:  Seorang Warga Laporkan Dugaan Korupsi di KONI Bali ke Kejaksaan

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top