MANGUPURA-fajarbali.com | Bawaslu Kabupaten Badung menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Badung, Jumat (27/2/2026). Dalam forum tersebut, Bawaslu Badung menegaskan pentingnya pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan akurasi dan validitas data tetap terjaga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan uji petik terhadap data pemilih, khususnya terkait status pensiunan Polri. Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan perlunya penguatan sinkronisasi perubahan status kependudukan agar tidak menimbulkan potensi ketidaksesuaian data pemilih.
“Bawaslu telah melakukan uji petik dan menemukan masih adanya data pemilih yang perlu disesuaikan, terutama terkait perubahan status pensiunan Polri. Kami memandang perlu adanya mekanisme kolaboratif, misalnya dalam setiap penyerahan SK Pensiun maupun SK Pengangkatan TNI/Polri turut melibatkan KPU dan Bawaslu, sekaligus dilakukan penyerahan KTP elektronik terbaru sesuai perubahan status kependudukan,” tegas I Wayan Semara Cipta.
Menurutnya, langkah tersebut akan mempercepat proses penyesuaian data serta meminimalisir potensi ketidaktepatan dalam daftar pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, menambahkan bahwa hasil uji petik yang telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Badung sebagian besar telah ditindaklanjuti. Ia mengapresiasi respons KPU terhadap rekomendasi perbaikan yang diberikan.










