Sekdes Budiani menekankan, transparansi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan tersedianya informasi yang dapat diakses masyarakat, warga diharapkan dapat mengetahui program, kegiatan, serta penggunaan anggaran yang dikelola pemerintah desa.
“Pemerintah Desa Mengening berkomitmen untuk berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah. Komitmen tersebut menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan kewenangan pemerintahan desa secara tertib dan bertanggung jawab,” pungkasnya. @gus









