https://www.traditionrolex.com/27 Hindari Pungli, Dishub Tabanan dengan Juru Parkir Teken Fakta Integritas - FAJAR BALI
 

Hindari Pungli, Dishub Tabanan dengan Juru Parkir Teken Fakta Integritas

(Last Updated On: 12/01/2022)

TABANAN-fajarbali.com | Guna mengejar target pendapatan retribusi parkir pada tahun 2022 yang dipatok Rp 6 miliar lebih. Maka Dishub Tabanan melakukan terobosan dengan Juru parkir (jukir) di Kabupaten Tabanan, untuk menandatangani atau meneken fakta integritas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan I Made Yasa, mengungkapkan, Jukir di Kabupaten Tabanan yang berjumlah 167 orang dan bertugas di 31 titik potensi objek parkir, melakukan penandatanganan fakta integritas merupakan bagian dalam upaya mengejar target retribusi dari pendapatan parkir, sekaligus menuntut jukir agar memiliki rasa tanggung jawab pada bidang kerja masing-masing, maka tahun ini pihaknya membuat terobosan baru. 

 

Fakta integritas itu di antaranya bersisi tentang kewajiban yang harus dipenuhi dalam bentuk target harian. Jukir wajib memberikan karcis kepada pelanggan untuk menghindari adanya dampak hukum dari kesan pungutan liar. Selain itu, mengatur tentang sanksi bagi jukir ketika target harian tidak tercapai yaitu pertukaran. “Fakta integritas ini berlaku setahun dan akan dilakukan evaluasi kembali pada tahun berikutnya. Kami juga melakukan pengawasan di lapangan sehingga target harian yang dibebankan sesuai realita yang ada,” tuturnya pada Selasa (11/1).

 

Lanjutnya Yasa menjelaskan, selama ini pendapatan retribusi yang menjadi wewenang Dishub ada tiga, yakni  pendapatan dari parkir di tepi jalan umum, pengujian KIR serta pelayanan penyediaan parkir untuk kendaraan penumpang dan bus di terminal (Terminal Pesiapan, Kediri dan Tuakilang). Tahun 2022 ini target objek pajak tetap sama, begitu pula nominal target pendapatan tidak banyak yang berubah dibandingkan target sebelumnya.

 

Salah satunya target dari pendapatan parkir yang dipatok mencapai Rp 6 miliar pada 2022 atau masih sama dibandingkan tahun lalu, meski pada 2021 target hanya tercapai 71,51 persen. Penyebab tidak tercapainya target adalah dampak pandemi Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang memengaruhi aktivitas masyarakat.

 

“Pandemi memang sangat memengaruhi pendapatan retribusi parkir. Sebelum pandemi lalu, target selalu terpenuhi. Contohnya pada tahun 2019, targetnya Rp 4 miliar lebih, capaian kami malah melampaui target atau sampai Rp 5 miliar,” papar Made Yasa.

 

Tahun 2020, target dinaikkan kembali menjadi Rp 5 miliar lebih, namun seiring dampak pandemi realisasinya hanya sekitar Rp 4 miliar. Pada 2021, target capaian pendapatan retribusi parkir kembali ditingkatkan menjadi Rp 6 miliar lebih, namun realisasinya tidak mencapai target.

 

Ia berharap tahun ini dengan target yang sama yakni sebesar Rp 6 miliar lebih bisa tercapai. Sebab, penerapan PPKM sudah jauh dilonggarkan dibandingkan sebelumnya dan sejumlah strategi dilakukan guna mengejar target tersebut. (kdk)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Telan Anggaran Ratusan Juta, Wantilan Tejekula Diresmikan

Rab Jan 12 , 2022
Dibaca: 25 (Last Updated On: 12/01/2022)SINGARAJA-fajarbali.com | Masyarakat yang ada di Desa Tejekula kini sepertinya bisa tersenyum lebar. Hal itu diakibatkan balai wantilan yang didambakan rampung telah dikerjakan dengan menelan anggaran sebesar Rp 850 juta itu telah diresmikan, Rabu (12/1) oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna.  Save as PDF

Berita Lainnya