Hasil Sidik, Bocah SD Digilir Tiga Pemuda dengan Bujuk Rayu dan Diimingi Uang

(Last Updated On: )

 

ABIANSEMAL -fajarbali.com |Tiga pemuda bejat yang menggilir bocah perempuan kelas VI SD di Abiansemal Badung, berinisial Ri (11), sudah ditahan dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Badung. Ketiga tersangka mengaku menggagahi korban sejak Bulan Mei 2021 setelah melakukan bujuk rayu dan diimingi uang ratusan ribu. 

 

Menurut Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa, tiga pelaku yakni I Made Sugiantara alias Kalih (19), I Ketut Januadah alias Goyoh (21) dan I Nengah Suparsah alias Kaplik (20) sangat koorperatif diperiksa. Jika sebelumnya dikabarkan pelaku berjumlah empat orang, tidaklah benar.  “Tersangkanya tiga orang bukan empat,” bebernya, saat rilis pengungkapan kasus di mapolres Badung, pada Senin 30 Agustus 2021. 

 

Dijelaskannya, kasus ini terungkap setelah kakak korban berinisial PDD memergoki aksi seorang pelaku yang menyetubuhi adiknya tersebut, pada Sabtu 21 Agustus 2021 sekitar pukul 18.00 Wita. Sang kakak langsung melaporkan peristiwa pencabulan tersebut kepada orang tuanya, PS (40). 

 

“Awalnya korban takut menceritakan tapi setelah orang tuanya menanyakan, korban mengakui disetubuhi sejak Bulan Mei 2021 sudah disetubuhi. Sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Badung 23 Agustus lalu,” beber AKP Putu Ika. 

 

Setelah menerima laporan korban, ketiga tersangka ditangkap di rumah kosnya di kawasan Darmasaba, Abiansemal Badung. Hasil interogasi terungkap, ketiga tersangka menyetubuhi korban yang masih di bawah umur itu akibat bujuk rayu dan bernafsu melihat kemolekan korban. Namun, penyidik belum menemukan unsur pengancaman atau pun pemaksaan dalam kasus tersebut. 

 

“Ketiga tersangka silih berganti menyetubuhi korban dengan bujuk rayu dan iming-iming uang. Untuk pasal pemaksaan masih kami dalami,” beber mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini. 

 

Dalam pengakuan tersangka I Made Sugiantara alias Kalih, ia sudah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali sejak Bulan Mei 2021. Usai menggagahi ia memberikan uang ke korban sebesar Rp 100.000. “Setiap kali menyetubuhi tersangka Kalih meminta korban tidak bercerita kepada siapa pun,” beber mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara ini. 

 

Selanjutnya, tersangka Kalih menawarkan korban kepada dua rekannya Kaplik dan Goyoh. Walhasil, kedua pria itu dengan mudah menggagahi korban dengan iming-iming uang Rp 100.000 hingga 150.000. 

 

AKP Putu Ika menjelaskan perbuatan tak senonoh itu dilakukan para tersangka tidak setiap hari, tapi dalam rentan Bulan Mei hingga Agustus 2021. 

 

“Karena kasus ini menimpa korban dibawah umur untuk detailnya kami tidak bisa sampaikan. Yang jelas sudah ada 5 saksi yang kami periksa untuk mengungkap kasus ini,. Korban masih trauma akan kejadian ini,” ujarnya. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gudang Barang Rongsokan Luluh-lantak Diamuk Si Jago Merah

Sen Agu 30 , 2021
Dibaca: 33 (Last Updated On: )  ABIANSEMAL -fajarbali.com |Gudang tempat penyimpanan barang barang rongsokan milik Komang Gede Astawa (24) di Banjar Agung, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung, ludes terbakar, pada Senin, 30 Agustus 2021 sekitar pukul 08.10 Wita.   Save as PDF

Berita Lainnya