Untuk pertama kalinya, negara secara eksplisit memberikan ruang agar pekerjaan dan pengasuhan tidak diposisikan sebagai dua hal yang saling bertentangan.
Pesannya jelas: menjadi pegawai yang profesional dan menjadi ayah yang hadir bukanlah dua pilihan yang harus dipertukarkan.
Di Bali, semangat tersebut juga diperkuat melalui surat imbauan Sekretaris Daerah Provinsi Bali kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah. Langkah ini menunjukkan bahwa penguatan keluarga telah menjadi gerakan bersama lintas sektor.
Nilai Tradisi yang Tetap Relevan
Bagi masyarakat Bali, gagasan tentang pentingnya kehadiran ayah sesungguhnya bukanlah sesuatu yang baru.
Dalam tradisi Bali yang menganut sistem kekerabatan purusa, laki-laki pada umumnya memikul tanggung jawab sebagai penerus garis keturunan keluarga. Namun, tanggung jawab tersebut tidak berhenti pada menjaga nama keluarga, melaksanakan kewajiban adat, atau menjadi pencari nafkah.
Di balik status itu melekat pula swadharma seorang ayah untuk membimbing, melindungi, menjadi teladan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan kepada anak-anaknya.
Nilai tersebut sejalan dengan ajaran Guru Rupaka yang menempatkan orang tua sebagai guru pertama dan utama bagi seorang anak. Sebelum mengenal guru di sekolah, anak belajar tentang kehidupan dari rumahnya sendiri—melalui cara orang tuanya berbicara, bersikap, menyelesaikan masalah, serta memperlakukan sesama.
Karena itu, warisan terbesar seorang ayah bukanlah harta atau nama keluarga, melainkan karakter yang tumbuh dari keteladanan yang ia berikan setiap hari.










