DPD RI Serap Aspirasi Daerah terkait RAPBN 2027

IMG-20260901-WA0014
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV DPD RI bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Denpasar, Senin (31/8). ist

Dari total TKD tersebut, Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan sekitar Rp415 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp63,36 triliun, DAK Rp159,44 triliun, serta Dana Desa Rp77 triliun. Kendati alokasi TKD mengalami peningkatan, DPD RI menilai kecukupan, formula pembagian, fleksibilitas penggunaan, serta ketepatan waktu penyalurannya tetap perlu dikaji.

“Jangan pernah memandang TKD sekadar transfer uang dari pusat ke daerah. TKD adalah investasi untuk pelayanan dasar, investasi untuk infrastruktur desa, investasi untuk masa depan anak-anak kita di daerah,” tegas Tamsil.

Menurut dia, sedikitnya terdapat tiga persoalan utama yang perlu diperjuangkan bersama dalam pembahasan RAPBN 2027. Pertama, kepastian dan ketepatan waktu penyaluran TKD. Kedua, fleksibilitas APBD di tengah penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Ketiga, sinkronisasi program nasional dengan rencana pembangunan daerah.

Di sisi lain, fleksibilitas APBD juga dinilai penting, terutama bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Regulasi pengelolaan belanja harus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merespons kebutuhan mendesak tanpa terjebak dalam aturan yang terlalu kaku. “Jangan sampai anggaran turun di akhir tahun, sementara kebutuhan pelayanan publik tidak bisa menunggu,” tegasnya. 

RDP juga membahas dampak program prioritas nasional terhadap daerah, antara lain program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). DPD RI menilai program-program nasional tersebut harus disinkronkan dengan perencanaan pembangunan daerah sehingga tidak terjadi tumpang tindih program maupun tambahan beban terhadap APBD.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top