Diduga Aniaya Warga Sipil Hingga Tewas, 3 dari 10 Tentara Dituntut 9 Tahun dan Dipecat

u5-20251124_134116_copy_1024x648
Para oknum anggota TNI terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal saat menjalani sidang agenda tuntutan di Pengadilan Militer Denpasar, Senin (24/11/2025).foto/eli

Hasil autopsi dokter forensik menyimpulkan Basir meninggal karena mati lemas akibat penganiayaan berat. Luka-luka ditemukan di sekujur tubuhnya, termasuk patah tulang di bagian kanan dan leher.

Sepuluh prajurit itu lalu ditahan di Staltahmil Pomdam IX/Udayana dan menjalani sidang dengan didampingi tiga kuasa hukum.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top