Rombongan kemudian bergerak menuju Singaraja, sempat berhenti di kawasan wisata Gitgit, sebelum akhirnya tiba di asrama prajurit di Jalan Sudirman, Desa Banyuasri, Buleleng, sekitar pukul 00.30 Wita.
Sesampainya di asrama, Basir langsung didorong hingga jatuh di ruang tamu. Dari titik itu, penyiksaan berlangsung tanpa henti.
Terdakwa III mengambil alih interogasi dan memukul Basir menggunakan selang plastik biru sebanyak tiga kali di punggung dan satu kali menamparnya di wajah.
“Ia mengulanginya empat kali lagi, membuat Basir berteriak kesakitan. Namun tidak seorang pun berupaya menghentikan,” terang Oditur.
Terdakwa II kemudian meminta selang lain kepada salah satu saksi dan diberikan selang kompresor berwarna merah.
Selang itu digunakan untuk memukul punggung korban lima kali. Basir lalu diseret ke toilet dekat dapur dan disuruh membasahi badan. Ketika berusaha keluar,
“Terdakwa III kembali menghantam wajah, dada, dan perutnya sebanyak lima kali serta menendang pinggang korban dua kali. Basir jatuh terhuyung di lantai dapur, namun tetap dipukul dan bahkan ditendang di bagian dada,” paparnya.
Terdakwa I mendekat dan meninju wajah Basir hingga hidungnya mengeluarkan darah. Ia kemudian mengambil selang kompresor di dapur dan memukuli punggung korban empat kali.
Terdakwa I dan II terus bergantian menyiksa Basir, satu memukul dengan selang, satu menghajar dengan tangan mengepal.
“Aksi kekerasan berlangsung berulang kali tanpa memberikan kesempatan korban bernapas lega,” beber Oditur.
Sekitar pukul 04.00 Wita, Terdakwa IV datang ke lokasi dan melihat Basir sudah jongkok lemas dengan tubuh dipenuhi darah.










