https://www.traditionrolex.com/27 Dewan Minta DLHK Serius Tangani Sampah Tidak Hanya Lip Service - FAJAR BALI
 

Dewan Minta DLHK Serius Tangani Sampah Tidak Hanya Lip Service

(Last Updated On: 03/12/2019)

MANGUPURA – fajarbali.com | Menyikapi permasalahan sampah yang hingga kini belum tuntas di Kabupaten Badung, Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja (Raker) dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Putu Eka Merthawan di Gedung Dewan, Senin (2/12/2019) . Raker yang dipimpin Ketua Komisi II I Gusti Anom Gumanti dihadiri sejumlah anggota Komisi II seperti I Gusti Lanang Umbara, I Made Wijaya, IGAA Inda Trimafo Yudha, IB Made Sunartha, Nyoman Dirga Yusa dan IB Alit Argapatra.

 

Pada awal pembicaraan, Eka Merthawan diberikan kesempatan memaparkan rencana pembangunan Badung Recycle Park (BPR) sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Badung yang akan dibangun di kawasan Canggu. Namun, dewan justru menganggap hal tersebut hanya lips service. Sementara kondisi sampah di lapangan saat ini sudah krodit. Sejumlah program yang diinstruksikan oleh Bupati Badung kepada DLHK juga dianggap tidak dijalankan.

I Gusti Lanang Umbara mengungkapkan, sejak tahun 2017 Bupati sudah menginstruksikan DLHK untuk membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di desa-desa serta menyiapkan TPA. Namun menurut Lanang, instruksi tersebut tidak diindahkan oleh DLHK sehingga, permasalahan sampah menjadi momok pasca pelarangan Badung membuang sampah ke TPA Suwung di Denpasar. “Pak Kadis, saya minta tidak cuma lips service. Terlihat bagus dipermukaan. Bagi kami masalah ceremonial nomor dua, yang terpenting adalah kerja nyata. Karena Badung saat ini darurat sampah,” tegasnya.

 

Politisi asal Pelaga ini menilai apa yang menjadi gagasan DLHK juga tidak nyambung dengan arahan Bupati Badung. Lanang Umbara pun mengingatkan kepala DLHK agar membuat program dan kebijakan sejalan dengan program bupati. “Kami menilai apa yang Pak Kadis paparkan tadi tidak sama dengan arahan Bapak Bupati. Jangan-jangan belum berkoordinasi dengan pak bupati,” sodoknya.

Mantan Ketua Forum Perbekel se-Badung ini mengharapkan dengan penutupan TPA Suwung ini, DLHK secepatnya membuat terobosan sehingga penanganan sampah tidak ngadat seperti saat ini. Ia berharap DLHK bisa membangun TPA berbasis teknologi dan ramah lingkungan.

“Yang kami inginkan DLHK itu harus bisa membuat sampah menjadi berkah. TPA itu harus indah, bisa jadi tempat rekreasi dan edukasi. Kalau tidak begitu semua desa pasti menolak (dibangun TPA,red). Tapi, kalau sudah bersih apalagi bersifat ekonomis semua pasti mau,” kata politisi PDIP.

Disisi lain, IB Made Sunarta, mempertanyakan program penanganan sampah untuk jangka pendek, menengah dan panjang DLHK. Sejauh ini, DLHK dinilai belum ada penanganan apa-apa. Sementara sampah saat ini sudah dititip di sejumlah titik yang notabene ditakutkan menimbulkan masalah baru.

“Untuk skala prioritas jangka pendeknya apa? Biar bisa kita perjuangan untuk meringankan beban masyarakat. Tolong sampah itu ditangani dengan baik, jangan yg lain-lain dulu,” pinta Sunarta.

Sementara Made Wijaya mengingatkan agar daerah destinasi pariwisata seperti Kuta tidak dijadikan tempat penampungan sampah. Pasalnya, di daerah itu banyak akomodasi wisata yang rawan keluhan. Sampah yang menumpuk di Kuta akan memberikan dampak yang sangat buruk bagi pariwisata. 

“Badung selatan banyak hotel sebagai penyumbang PAD. Destinasi yang memberikan kontribusi besar tidak boleh tercemar dari sampah. Dan bagi desa yang sudah menyiapkan lahan TPST, tolong segera pasang alat. Berikan pendampingan, jangan dibiarkan begitu saja. DLHK harus cepat bergerak turun ke masyarakat,” timpal politisi Gerindra asal Tanjung Benoa ini.

Sementara, politisi asal Desa Taman, Nyoman Dirga Yusa langsung menyebut DLHK kurang sigap sehingga membuat Badung booming sampah. “Saya tidak melihat persiapan yang sudah dilakukan. Padahal sudah jelas kontrak dengan sarbagita sudah mau berakhir. Ada goncangan di tengah jalan Pak Kadis langsung panik sekali. Artinya belum siap,” sentilnya.

IGAA Inda Trimafo menambahkan, pihak DLHK harus membeberkan rencana penggunaan dana Rp 2,5 miliar yang akan diberikan ke desa. Sejauh ini belum ada sosialisasi ke desa. “Yang dana Rp2,5 miliar itu, desa-desa belum tahu. Untuk pengalokasian apa saja itu?,” tanya politisi asal Puri Ngurah Rai Carangsari ini.

Menanggapi komentar para anggota dewan, Kadis LHK Eka Merthawan tak menyangkal larangan membuang sampah ke TPA Suwung membuat pihaknya kewalahan. Saat ini pihaknya mengaku terpaksa menitipkan sampah sementara di Tuban, lantaran tidak memiliki tempat. “Kami terpaksa dititipkan sementara di Tuban, tidak ada tempat lagi,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, kini sudah mempersiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah. Untuk jangka pendek di akhir tahun ini telah dibangun TPS 3R di Terminal Mengwi. TPS di Terminal ini akan rampung 19 Desember ini dan langsung beroperasi. “Nanti sampah yang dititip di Tuban itu kita prioritaskan pertama untuk dibawa ke Terminal Mengwi. Biar disitu bersih,” katanya.

Kemudian, untuk jangka menengah dan panjang pihaknya tengah merancang pembangunan BRP di Canggu. BRP ini juga memakai sistem kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). BRP dirancang menggunakan teknologi berkapasitas 500 ton sampah per hari. Namun, lahan yang akan digunakan tersebut hingga kini masih berstatus lahan basah. “BRP di Canggu itu akan memakai lahan provinsi seluas 2,8 hektar. Cuma kami butuh bantuan bapak ibu dewan karena berada di lahan basah. Kalau bisa biar dibuatkan regulasi sehingga bisa dibangun,” kata Eka Merthawan.

Kalau BRP ini bisa terbangun, Eka Merthawan meyakini permasalahan sampah di Badung bisa tertangani. “Di desa/kelurahan punya TPST 3 R, sedangkan di kabupaten ada BRP. Kalau ini jalan, kami yakin permasalahan sampah bisa teratasi. Nah, untuk dana Rp 2,5 miliar itu akan digunakan untuk pembelian alat dan pembangunan. Nanti memakai sistem lelang,” tukasnya.(put).

 

  •  

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

TPP ASN Dipotong Hingga 50 Persen Suyasa Nilai Beratkan Pegawai

Sel Des 3 , 2019
Dibaca: 29 (Last Updated On: 03/12/2019)MANGUPURA – fajarbali.com | Pemotongan Tunjangan Penghasilan  Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Badung mendapat sorotan Dewan Badung. Kebijakan tersebut dinilai kurang tepat dan kurang bijak.    Save as PDF

Berita Lainnya