MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wabup I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kepala Wilayah BPN Provinsi Bali Jaya, SH, MH dan Kepala BPN Badung Samsul Bahri menyerahkan Sertifikat Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 sebanyak 8.728 sertifikat untuk 3.082 masyarakat penerima di Kecamatan Petang dan Abiansemal.
Selain sertifikat, Bupati juga menyerahkan dana hibah tahun 2018 bagi 100 penerima dengan total nilai Rp. 43,1 miliar lebih. Penyerahan sertifikat tanah dan dana hibah dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Wantilan Desa Adat Petang dan di Wantilan Desa Adat Sedang, Abiansemal, Rabu (25/4/2018).
Kecamatan Petang, Sertifikat PTSL diserahkan sebanyak 2.962 bidang dengan penerima sebanyak 777 orang. Di Kecamatan Abiansemal diserahkan 5.766 bidang yang menerima sebanyak 2.305 orang. Di tahun 2018, sudah disepakati untuk menuntaskan pensertifikatan tanah masyarakat sekitar 43 ribu bidang tanah hasil inventarisasi data BPN dengan anggaran mencapai Rp 14 miliar.
Sementara untuk hibah, di Petang sebanyak 23 penerima dengan besaran dana Rp 14,9 miliar lebih dan di Abiansemal 77 penerima dengan dana sebesar Rp 28,2 miliar lebih. Penyerahan tersebut juga dihadiri anggota DPRD Badung daerah pemilihan Abiansemal dan Petang.
Bupati Giri Prasta menyampaikan, apresiasi dan terima kasih atas program PTSL yang dicanangkan Presiden RI Bapak Joko Widodo melalui Kementerian Agraria, BPN Provinsi dan BPN Kabupaten Badung. Hal ini merupakan kebijakan strategis sebagai wujud hak paten kepada warga sebagai dasar kepemilikan tanah.










