Upaya Badung Tuntaskan Sampah di Daerah

(Last Updated On: )

Badung- fajarbali.com | Pemkab Badung berupaya mencari strategi untuk mengatasi permasalahan sampah agar tuntas di daerah, mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang overload.


Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, AA Gede Agung Dalem menyebut, saat ini tengah dibangun lagi baru tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di wilayah Badung Selatan.

“TPST dan TPS3R yang sudah ada jumlahnya 22. Sekarang kami sedang membangun tiga TPST baru yakni di Tanjung Benoa, Kedonganan, dan Jimbaran. Sehingga total kami ada 25 tempat pengolahan sampah di Badung,” ujarnya dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Baca Juga :
Dikendalikan Napi Lapas Kerobokan, Polda Bali Bekuk Kurir Ganja Kering
Kuta Utara Berupaya Lakukan Tracing

Pria yang akrab disapa Gung Dalem tersebut mengungkapkan, Pembangunan TPST di Kedonganan menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus) dan TPST di Tanjung Benoa bersumber dari dana APBN.

Sedangkan pembangunan TPST Jimbaran bersumber dari swadaya masyarakat yang bekerjasama dengan swasta. Gung Dalem membeberkan, TPST yang ada di Jimbaran memiliki kapasitas pengolahan sampah 100 ton.

Diungkapkan, dari perkiraan 300 ton sampah yang dihasilkan Badung setiap harinya, sebanyak 60 persen sudah diselesaikan di tingkat daerah. Dinas LHK Badung saat ini masih membuang sampah ke TPA Suwung sekitar 125 ton. Bilamana TPST Jimbaran nanti berfungsi secara maksimal, maka Gung Dalem meyakini makin sedikit sampah yang dibuang ke TPA Suwung.

“Tentunya secara bertahap kita lakukan (pengurangan sampah yang dibuang ke TPA Suwung). Saat ini masih sekitar 125 ton sampah yang masih kita bawa ke TPA Suwung. Nantinya dengan beroperasinya TPST Jimbaran dengan kapasitas pengolahan sampah sebanyak 100 ton, permasalahan sampah di Badung ini bisa tertolong,” terang Gung Dalem.

Selain sampah yang sudah dikelola melalui TPST dan TPS3R, menurut Gung Dalem, kini bank sampah juga terus diaktifkan. Hingga saat ini sudah ada sekitar 45 bank sampah yang aktif kembali.

“Bank sampah yang kembali diaktifkan terbanyak di Dalung, Mengwi, Abiansemal, dan Kuta,” bebernya.

Di sisi lain Gung Dalem mengungkapkan, masih ada sebanyak 33 persen sampah yang tidak terkelola. Yakni sampah yang dibuang sembarangan oleh masyarakat seperti ke sungai dan tegalan. Pihaknya pun mendorong penyelesaian sampah bisa tuntas di desa dengan pengolahan sampah di TPS3R masing-masing.

Sebelumnya salah satu desa di Badung yakni Desa Buduk sempat menggalakkan budidaya maggot di TPS setempat. Bahkan, budidaya maggot di TPS Buduk tersebut sempat digadang-gadang menjadi percontohan bagi desa-desa di Kabupaten Badung.

Budidaya Maggot atau ulat pemakan sampah di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi kini tidak lagi beroperasi. Padahal sistem pemilahan sampah dengan budidaya Maggot itu sempat mendapat atensi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sebagai salah satu upaya mewujudkan Badung Clear and Green.

Pantauan di lokasi yang sempat menjadi kandang Maggot dan TPS di Banjar Pasekan itu nampak minim aktivitas, pintu pagar tertutup. Pada bagian dalam terlihat mesin pemilah sampah yang tidak lagi digunakan, sementara kandang kawin yang juga tempat lalat BSF (black soldier fly) bertelur nampak kosong.

Konfirmasi perihal tersebut, Perbekel Buduk Ketut Wira Adi Atmaja tidak menampik jika budidaya maggot di TPS tersebut telah terhenti. Terhentinya pengelolaan sampah dengan pemilihan dan budidaya Maggot dilakukan sebelum dirinya menjabat perbekel. “Kontrak lokasi TPSnya sudah habis,” kata Atmaja.

Pria yang dilantik 26 Februari 2021 itu mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penjajakan lokasi TPS untuk menjadikan Buduk mandiri dalam pengelolaan sampah. Diakuinya pihaknya telah mengajukan permohonan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dapat diberikan aset yang ada di Buduk untuk menjadi tempat pengelolaan sampah.

“Kita sudah kirim permohonan itu ke provinsi Bali,” katanya didampingi Sekretaris Desa Buduk Wayan Sudarsana.

Sedapat mungkin kata dia, TPS jauh dari pemukiman sehingga keberadaanya tidak mengganggu warga. “Kalau TPS dulu (yang ada maggotnya-red) selain kontraknya sudah habis, disekitar merupakan permukiman,” timpal Sudarsana.

Lebih lanjut, kata dia, untuk membuat TPS yang mampu memilihan dan mengelola sampah perlu dilakukan musyawarah dengan berbagai pihak, mulai dari BPD hingga pihak terkait. “Yang jelas penanganan sampah di Buduk menjadi prioritas Pemerintah desa Buduk,” ujarnya. (put)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Masyarakat dan Tokoh Adat di Kampung Bugis Dapat Bantuan Sembako dari Polda Bali

Jum Agu 6 , 2021
(Last Updated On: )  DENPASAR -fajarbali.com |Jajaran Direktorat Intelkam Polda Bali menyerahkan bantuan sembako kepada tokoh adat di 6 Banjar adat dan 1 Banjar Dinas (Kampung Bugis) Desa Serangan, Denpasar Selatan, pada Jumat 6 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini dipimpin Panit I Subdit II Ditintelkam Iptu Ketut […]

Berita Lainnya