Tahun 2022, BNNK Badung Sukses Terapkan P4GN, Ringkus 6 Pelaku Narkoba
Gelorakan Soft Power Approach, Hard Power Approach, dan Smart Power Approach
Gelorakan Soft Power Approach, Hard Power Approach, dan Smart Power Approach
Kegiatan Jumat Curhat Kni Merupakan Instruksi dari Mabes Polri
Selain hukuman penjara, hakim juga menjatuhkan hukuman denda kepada kedua terdakwa sebesar Rp 1 miliar
“Benar, terdakwa sejak dilimpahkan oleh penyidik ke Jaksa tidak lagi ditahan Rutan, tapi dipindahkan ke Yayasan Rehabilitasi Medis di Denpasar.
Masih Mintai Keterangan Para Ahli Untuk Mencari Pembuktian Unsur Pidana Penambangan
Diprediksi Peredaran Kasus Narkotika di Bali Tahun 2023 Cenderung Tetap Meningkat
Perayaan Kembang Api jadi Perhatian Khusus
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.
Sedangkan desa penyumbang PMI terbanyak adalah Desa Kemenuh 47 PMI, Desa Pering 45 PMI, Keramas 44 PMI dan Desa Mas 34 PMI. “Rata-rata perdesa terdapat PMI sebanyak 20 orang dari 64 desa di Gianyar kecuali Desa Bresela sampai saat ini belum ada PMI,” tambahnya.
“Tadi sudah dilakukan pelimpahan tahap II oleh penyidik ke Kejaksaan,” kata Kasi Intel Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Rabu (29/12) kemarin di Kejari Badung.