DENPASAR–Fajarbali.com | Aksi begal yang dilakukan dua pria viral di media sosial (medsos). Dalam waktu singkat kedua pria itu ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar. Keduanya yakni I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (25) dan M. Arif Saputra (20).