Polisi Gelar Razia, Belasan Sepeda Motor Terjaring
Tanpa Surat-surat, Knalpot Brong
“Menghukum kedua terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp 1 miliar, subsider dua bulan kurungan,”
saat keluar dari area parkir, terdakwa ditangkap petugas dari BNNP Bali, sedangka temanya Wisnu langsung kabur
Dalam tanggapannya, JPU tetap berpendapat bahwa lima terdakwa yang dihadirkan dalam siang ikut membantu I Nyoman Tridana dalam kasus yang merugikan korban hingga Rp 33 miliar
Nihil Ditemukan Pelanggaran