AMLAPURA-fajarbali.com | BRI Kantor Cabang Amlapura, Karangasem, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas penanganan kasus yang melibatkan eks karyawan BRI.
Terhadap proses hukum yang telah berjalan, BRI menghormati putusan sidang yang telah dijatuhkan dalam proses hukum tersebut.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Amlapura, Dwi Putra Apriyantono menegaskan bahwa perseroan meghormati putusan hukum yang telah diberikan, sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya disampaikan oleh BRI kepada pihak berwenang.
“BRI menghormati dan mendukung penuh putusan yang telah diberikan serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah memproses dan menindaklanjuti laporan BRI,” ujarnya pada Kamis (14/5).
Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menegakkan disiplin dan integritas, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang terlibat pada 30 Juni 2023.
Lebih lanjut, BRI menegaskan bahwa dalam menjalankan operasional bisnisnya, perusahaan senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan terus menjunjung tinggi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di seluruh lini operasional perusahaan.










