https://www.traditionrolex.com/27 Kantor LABHI Bali Diancam dan Diteror, Kuasa Hukum Lapor Polisi - FAJAR BALI
 

Kantor LABHI Bali Diancam dan Diteror, Kuasa Hukum Lapor Polisi

Sebulan Disegel, Pemilik Kantor Rugi Rp 1 Miliar Rupiah

 Save as PDF
(Last Updated On: 17/07/2023)

AKSI TEROR-Dua orang menghadang pintu masuk kantor LABHI Bali. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Baru sebulan di melaspas atau upacara pembersihan gedung, Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali yang berlokasi di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, menuai kericuhan. 
 
Sejumlah pemuda mendatangi kantor LABHI dengan melakukan pengancaman dan aksi teror, pada Jumat, 19 Mei 2023 sekitar pukul 12.30 wita. 
 
Para pelaku menempatkan mobil Feroza di depan pintu masuk sambil berteriak-teriak hingga membuat kegaduhan. Sehingga beberapa orang staff dan tukang bersih dilanda ketakutan. 
 
Tidak terima kantornya diancam dan diteror, kuasa hukum Made Suardana melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur, pada 20 Mei 2023. Terlapor dalam hal ini yakni Anak Agung Ngurah Mayun Wiraningrat alias Turah Mayun dan anak buahnya yang akrab dipanggil Pak Inti, selaku pengelola kawasan setempat. 
 
Dikatakan Made Suardana, pihaknya melaporkan terduga terlapor Turah Mayun setelah seorang staff sempat menanyakan alasan mobil di taruh di depan pintuk masuk kantor LABHI Bali. Kedua pria penghadang itu menyebutkan mereka disuruh oleh terlapor Turah Mayun yang merupakan seorang putra dari Raja Denpasar. 
 
Made Suardana yang akrab dipanggil Ariel ini mengatakan, istri pemilik kantor yakni Ni Ketut Novianti sempat bertemu dengan salah seorang terlapor Pak Inti. Dalam pertemuan itu terkesan ada pemerasan. 
 
“Ada uang untuk upacara ngaben, urusan selesai. Kalau ibu berani mengeluarkan mobil itu, kami akan merusak dan membakar kantor tersebut..!,” ungkap terlapor. 
 
Mendapat ancaman itu, Ni Ketut Novianti merasa ketakutan dan terancam. Selanjutnya, Made Suardana mendatangi Turah Mayun di kediamanya di Puri Satriya untuk menanyakan maksud penghadangan mobil Feroza tersebut. 
 
Namun terlapor Turah Mayun menjawab hal yang sama, apabila mobil dikeluarkan sudah ada win win solution dari Inti agar ada biaya untuk pengabenan. “Kami tidak terima diperas hingga kami laporkan ke Polsek Dentim, masih dalam proses penyelidikan,” bebernya. 
 
Yang paling miris, para terlapor kembali berulah pada 23 Mei 2023 lalu. Pelaku mengerahkan sejumlah orang dan tukang untuk menyegel kantor secara permanen. Penyegelan menggunakan kayu dan papan agar kantor tidak bisa beroperasi. Sebulan disegel, pemilik kantor mengalami kerugian Rp 1 miliar rupiah. 
 
“Kami berharap agar Polisi menetapkan terlapor sebagai tersangka atas aksi premanisme, pemerasan, pengancaman dan perbuatan lainnya,” pinta Made Suardana, pada Senin 17 July 2023. 
 
Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah berurusan dengan preman manapun. Sebab, tanah yang diperolehnya didapat dari perolehan hak sesuai dengan perjanjian tertanggal 24 Maret 2022 yang ditandatangani oleh para terlapor. 
 
Selain terlapor, perjanjian itu juga ditandatangani oleh ayah terlapor. “Jadi, tidak ada alasan terlapor meminta-minta uang dengan dalih biaya ngaben yang tidak ada hubungan dengan dirinya,” bebernya. 
 
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan masuknya laporan Made Suardana. “Sudah ditangani Satreskrim, masih diselidiki,” ungkapnya Senin 17 July 2023. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Jadi Sponsor Utama Sanfest 2023, AstraPay Dorong Pembayaran Secara Digital

Sen Jul 17 , 2023
Dibaca: 797 (Last Updated On: 17/07/2023) Press conference “AstraPay” Sanur Village Festival Ke-16, Senin (17/7). (Foto: Tha)   DENPASAR-fajarbali.com | AstraPay tahun ini kembali hadir menjadi sponsor utama AstraPay Sanur Village Festival 2023 setelah ikut berpartisipasi pada tahun lalu. Dengan konsep penyelenggaraan yang kekinian, energik, dan youthful, AstraPay Sanur Village Festival […]
press conference AstraPay Sanur Village Festival

Berita Lainnya