Sekda Suyasa memberikan sertifikasi mentoring Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa berharap HIPMI Buleleng mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya pada E-Katalog lokal. Pemulihan ekonomi pasca pandemi harus dimulai dari upaya pemulihan terhadap sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM). Untuk itu Sekda Suyasa mengapresiasi kegiatan Business Mentoring yang digelar HIPMI Buleleng untuk meningkatkan […]

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat menyampaikan program stimulus pengahapusan denda PBB-P2 di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe. SEMARAPURA-fajarbali.com I Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk meningkatkan pendapatan melalui sektor pajak khususnya Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Yang terbaru, mulai tanggal 1 September-31 Desember 2022 Pemerintah […]

Pelantikan Pejabat Bupati Buleleng oleh Gubernur Bali Wayan Koster SINGARAJA-fajarbali.com I Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ingin menjadikan Kabupaten Buleleng sebagai barometer bagi daerah lain di Provinsi Bali. Khususnya dalam tata kelola pemerintahan. Hal itu diungkapkannya saat ditemui usai dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung […]

Hingga sampai saat ini, jumlah uang tunai yang sudah berhasil disita dari pengembalian uang reward adalah Rp. 630.750.000, sedangkan pengembalian uang reward dalam bentuk tanah (SHM) terdapat empat SHM yang luasnya mencapai lebih dari 600 m2 disita dan jika dikalkulasikan dengan nilai uang reward maka nilainya sebesar Rp. 620.000.000, sehingga kalau di jumlahkan hasil sitaan dari pengembalian uang reward kavling tanah oleh pengurus nilainya mencapai Rp. 1.250.750.000. sedangkan dari tangan tersangka Kejaksaan berhasil  mengamankan sebanyak 46 SHM milik LPD yang digunakan oleh tersangka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa menegaskan bahwa pengumpulan berkas atau dokumen kepegawaian tenaga kerja Non ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng adalah untuk kepentingan pendataan jumlah dan masa kerja pegawai, bukan untuk pengangkatan Non ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Hal itu diungkapkan Wisnawa saat dikonfirmasi, Kamis (26/8) siang.