https://www.traditionrolex.com/27 Peduli Sampah, Pemkab Buleleng Serahkan Motor Pengangkut Sampah - FAJAR BALI
 

Peduli Sampah, Pemkab Buleleng Serahkan Motor Pengangkut Sampah

Pemkab Buleleng,kembali menyerahkan Corporate Social Responsibility (CSR) kepadakomunitas peduli lingkungan Balawa Indah Desa Pedawa, KecamatanBanjar.

 Save as PDF
(Last Updated On: 26/08/2022)

Penyerahan motor pengangkut sampah kepada Komunitas Balawa

SINGARAJA-fajarbali.com I Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam memerangi sampah terus digencarkan. Berbagai program penanganan sampah telah dilakukanuntuk menciptakan Buleleng yang bersih dari sampah. Salah satunya,mendorong kelompok-kelompok masyarakat peduli lingkungan dengan caramemberikan bantuan sarana dan prasarana demi kelancaran kegiatan pembersihan lingkungan. Seperti yang dilaksanakan hari ini, Kamis (25/8),

 

CSR berupa satu unit sepeda motor pengangkut sampah ini diberikan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Hita Buleleng kepadaPemkab Buleleng lalu diserahkan kepada komunitas Balawa Indah.CSR diserahkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan SetdaBuleleng Ni Made Rousmini,S.Sos yang mewakili Bupati Buleleng, kepada Ketua Balawa Indah yang disaksikan Kepala Desa Pedawa, dan DirekturUtama Perumda Tirta Hita Buleleng di Lobby Atiti Wisma Kantor BupatiBuleleng.

 

Ditemui usai menyerahkan CSR, Made Rousmini mengatakan, CSR ini sangatbermanfaat bagi komunitas peduli lingkungan untuk kelancarankegiatannya.”CSR ini merupakan upaya dari seluruh pihak untuk menjagaKabupaten Buleleng pada umumnya tetap bersih, asri, dan lestari,”ucapnya.

 

Dirinya berharap, CSR ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehinggamobilitas dalam kegiatan dapat berjalan dengan lancar.”Semoga ini bisabermanfaat, dan tentunya kami berharap, Perumda yang lain bisamemberikan CSR yang sama,” harapnya.

 

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Hita Buleleng I MadeLestariana menjelaskan, pemberian CSR ini merupakan rekomendasi dariPemkab Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, dirinyamengatakan pemberian CSR ini juga dalam rangka HUT ke-77 RepublikIndonesia dan menyambut HUT Perumda air minum Tirta Hita Buleleng yangjatuh pada 10 September mendatang. “Ini juga merupakan intruksi dari Bapak Bupati Buleleng untukmengarahkan dana CSR kita ke bidang lingkungan hidup,” ungkapnya.

Dirut Lestariana mengungkapkan, pemberian CSR dari Perumda Air Minum Tirta sudah dilakukan berkali-kali. Hal ini disebutkan, sebagai bentukkeikut sertaan Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng dalam pembangunandi Kabupaten Buleleng dalam segi kepedulian lingkungan. “Mudah-mudahan kita terus bisa memprogramkan hal yang serupa dandiberikan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang memang benar-benarpeduli dengan lingkungan,” harapnya.

 

Ketua Komunitas Balawa Indah Yohanes Adi Saputra mengucapkanterimakasihnya kepada Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng dan PemkabBuleleng atas pemberian CSR ini. Menurutnya, CSR ini merupakan halyang paling ditunggu oleh komunitasnya. “CSR ini tentunya sangat membantu kami, karena masalah yang kami hadapi dalam mengangkut sampahdi Desa kami adalah kendaraan. Sebelumnya kami hanya menggunakan motoruntuk mengangkut sampah dari rumah warga ke Bank sampah,” katanya.

 

Dirinya juga mengatakan, dengan pemberian CSR ini bisa memicu semangat komunitas dalam memberikan pelayanan kebersihan kepada masyarakat lebih baik lagi.”Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait atas pemberian CSR ini,” pungkasnya. W – 008

 

 Save as PDF

Next Post

Kasus LPD Desa Anturan, Kejaksaan Lakukan Pemeriksaan Tambahan

Jum Agu 26 , 2022
Hingga sampai saat ini, jumlah uang tunai yang sudah berhasil disita dari pengembalian uang reward adalah Rp. 630.750.000, sedangkan pengembalian uang reward dalam bentuk tanah (SHM) terdapat empat SHM yang luasnya mencapai lebih dari 600 m2 disita dan jika dikalkulasikan dengan nilai uang reward maka nilainya sebesar Rp. 620.000.000, sehingga kalau di jumlahkan hasil sitaan dari pengembalian uang reward kavling tanah oleh pengurus nilainya mencapai Rp. 1.250.750.000. sedangkan dari tangan tersangka Kejaksaan berhasil  mengamankan sebanyak 46 SHM milik LPD yang digunakan oleh tersangka.
BULELENG, pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Nyoman Arta Wirawan yang telah ditahan kejaksaan Negeri Buleleng lantaran terduga korupsi dana LPD Desa Anturan-aa6b0b48

Berita Lainnya