https://www.traditionrolex.com/27 Piutang PBB-P2 Membengkak, Klungkung Beri Stimulus dan Hapuskan Denda - FAJAR BALI
 

Piutang PBB-P2 Membengkak, Klungkung Beri Stimulus dan Hapuskan Denda

(Last Updated On: 29/08/2022)

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat menyampaikan program stimulus pengahapusan denda PBB-P2 di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe.

SEMARAPURA-fajarbali.com I Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk meningkatkan pendapatan melalui sektor pajak khususnya Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Yang terbaru, mulai tanggal 1 September-31 Desember 2022 Pemerintah Kabupaten Klungkung akan memberlakukan penghapusan denda PBB-P2. Cara ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi wajib pajak (WP) sekaligus mengurangi piutang PBB-P2 yang tiap tahunnya makin membengkak.

 

Program stimulus penghapusan denda PBB-P2 ini disampaikan oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat mengikuti Car Free Day di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Minggu (28/8). Stimulus berupa penghapusan denda PBB-P2 ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. “Program ini berlaku mulai tanggal 1 September sampai 31 Desember 2022. Mari manfaatkan segera program stimulus penghapusan denda PBB-P2,” ajak Bupati Suwirta.

 

Melalui media sosialnya, Bupati Suwirta juga sempat mensosialisasikan program tersebut. Menurutnya, penghapusan denda PBB-P2 ini juga menjadi salah satu bentuk keberpihakkan pemerintah terhadap kondisi perekonomian masyarakat yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19. Penghapusan denda tersebut berlaku tidak hanya atas pokok piutang tahun berjalan, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya. “Program penghapusan denda ini diharapkan dapat mendorong para wajib pajak untuk membayar pajak dan mengurangi piutang PBB-P2 yang setiap tahun alami penambahan. Sekaligus juga untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Klungkung,” imbuhnya.

 

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Geriawan mengungkap, piutang PBB-P2 cukup tinggi. Tercatat sejak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Gianyar melakukan pengalihan PBB-P2 pada tahun 2014 lalu, sisa piutang PBB-P2 wajib pajak di Kabupaten Klungkung sudah tercatat Rp22 miliar. Jumlah tersebut terus mengalami peningkatan hingga tahun ini sudah mencapai Rp30 miliar.

 

“Kondisi itu perlu kita carikan solusi sekaligus tingkatkan pendapatan dari sektor pajak. Yakni dengan pemberian stimulus agar masyarakat mau bayar PBB-P2,” ujarnya seraya menegaskan dalam program stimulus ini hanya denda PBB-P2  saja yang dihapuskan. Sementara untuk  iuran pokok tetap dikenakan.

 

Sebagai persiapan jelang pemberlakukan penghapusan denda PBB-P2 tersebut, Dewa Putu Geriawan mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukab validasi data. Tepatnya, memilah-milah objek pajak yang benar-benar masih ada dan tercatat memiliki tunggakan PBB-P2. Mengingat sebelumnya, dalam data base wajib pajak sempat ada temuan objek pajak yang sudah tidak ada. “Validasi sudah kita lakukan dan kita pilah-pilah mana yang objek pajaknya ada. Karena kemarin kita terima data base ada yang objek pajaknya sudah tidak ada. Makanya, kita pilah-pilah dulu. Sehingga ke depan bisa kita lakukan tindakan. Kalau memang tidak ada objek pajaknya, kita hapuskan (piutangnya),” jelasnya.

 

Diberitakan sebelunnya, realisasi PBB-P2 pada  tahun 2021 mencapai Rp3.209.408.649. Dibandingkan capaian tahun lalu, target PBB-P2 pada tahun 2022 ini dinaikkan menjadi Rp3.715.271.800. Nah, berdasarkan evaluasi capaian sejak bulan Januari-April 2022, disebutkan terdapat wajib pajak (WP) di 5 desa/kelurahan dengan capaian pembayaran PBB-P2 tertinggi per 20 April 2022. Yakni meliputi Desa Lembongan, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kelurahan Semarapura Klod, Desa Takmung, dan Desa Pesinggahan. Sebaliknya, ada pula wajib pajak (WP) di 5 desa dengan nilai ‘piutang’ PBB-P2 tertinggi, yaitu Desa Batukandik, Desa Gunaksa, Desa Ped, Desa Besan, dan Desa Batumadeg. W-019

 

 Save as PDF

Next Post

Alit Mudiarta Jabat Ketua KONI Gianyar, Siapkan Atlit Terbaik ke Porprov

Sen Agu 29 , 2022
“Jadi Gianyar tahun 2017 berada di peringkat ketiga, tahun 2019 kita turun ke peringkat empat. Astungkara dengan semangat kita bersama, kita bisa meraih peringkat yang lebih tinggi dalam Porprov tahun ini,” harapnya.
IMG-20220829-WA0042-1d9d71ce

Berita Lainnya