https://www.traditionrolex.com/27 AstraZeneca dan Sinovac, Dua Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Bali - FAJAR BALI
 

AstraZeneca dan Sinovac, Dua Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Bali

(Last Updated On: 17/04/2022)

Denpasar-fajarbali.com | Belum lama ini Provinsi Bali kembali menerima sebanyak 290.300 dosis vaksin dari pemerintah pusat. Dari keseluruhan vaksin yang datang, sebanyak 200.000 dosis merupakan vaksin jenis AstraZeneca dan 90.300 dosis merupakan vaksin jenis Sinovac. Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, kini ada dua merek yang digunakan di Bali yaitu AstraZeneca dan Sinovac.

Saat ini, belum semua warga sudah memperoleh vaksin dosis kedua, sehingga mereka mempertanyakan apakah dosis pertama dengan kedua itu harus dari merek yang sama atau bisa dari merek berbeda. Terlebih, jumlah dosis vaksin Sinovac yang didistribusikan lebih sedikit dari vaksin AstraZeneca.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr Ketut Suarjaya, menerangkan, dua dosis vaksin yang diperoleh penerima memang harus sama. Apabila vaksin pada dosis pertama menggunakan jenis Sinovac, untuk dosis kedua juga harus menggunakan vaksin jenis Sinovac. la pun mengatakan, tidak boleh dosis pertama beda jenis vaksin dengan dosis kedua.

“Jika saat vaksinasi pertama menggunakan vaksin Sinovac maka pada tahap kedua juga harus menggunakan vaksin yang sama saat menerima vaksin tahap pertama,” terangnya.

Baca Juga :
Pedagang Pasar Seni Sukawati Mulai Menata Dagangan, Berharap Mendapat Hoki dan Masih Terapkan Tawar Menawar
Warga Desa Peliatan Berharap Mendapat Vaksin, Penyokong dan Pintu Masuk ke Kawasan Ubud

Dokter Suarjaya menyebutkan, vaksin merek AstraZeneca didistribusikan dan diperuntukkan sama seperti vaksin yang sebelumnya. Vaksin yang datang ini diperuntukkan untuk mendukung vaksinasi di tiga wilayah yang direncanakan akan menjadi Zona Hijau. Terkait keamanannya, vaksin AstraZeneca dalam penggunaannya sudah ada izin dari Badan POM lewat terbitnya Emergency Use Authorization (EUA).

Sebelumnya, untuk mendukung vaksinasi di zona hijau (Nusa Dua, Sanur, dan Ubud), Pemerintahan Provinsi Bali telah menyediakan vaksin yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan. Sebanyak 170.487 dosis yang terbagi dalam 47.045 dosis untuk wilayah Ubud, 87.715 untuk Nusa Dua dan 35.727 dosis untuk wilayah Sanur.

Dengan pemberian vaksin dan didukung penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, maka zona hijau di tiga kawasan ini diharapkan akan terwujud. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Parwata Serahkan Sembako dan Stimulus UMKM di Desa Kuwum, Bukti DPC PDIP Badung Ada di Tengah Masyarakat

Kam Mar 25 , 2021
Dibaca: 6 (Last Updated On: 17/04/2022)MANGUPURA-fajarbali.com | DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung dalam masa peringatan HUT PDI Perjuangan Ke-48 serta sekaligus masuk dalam Bulan Bung Karno Tahun 2021, melaksanakan kegiatan sosial. Rabu, (24/3/2021) Sekretaris DPC PDI Perjuangan, I Putu Parwata membagikan sembako dan bantuan stimulus UMKM di Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, […]

Berita Lainnya