Anak FS Dituntut Dua Tahun Penjara, Pengacara Korban Sebut Jaksa Tak Punya Hati

20220623_123802-03b666dc
KASUS FS-Siti Sapura alias Ipung kuasa hukum anak korban.Foto/Dok

Baca Juga : Miris, Pensiunan Militer Amerika Rudapaksa Perempuan Asal Filipina di Kamar Vila

Baca Juga : Selamatkan Masyarakat Bali dari Bahaya Narkotika, Brigjen Nurhadi Siapkan Sejumlah Program

 

Ditempat terpisah, Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha saat dikonfirmasi soal pernyataan ipung ini  mengatakan, bahwa semua itu adalah hak kuasa hukum anak korban. 

 

Pun soal rencana Ipung melaporkan kasus ini sampai ke Pengawasan Kejaksaan Agung. “Apa yang disampaikan oleh kuasa hukum anak korban adalah haknya, termasuk juga mau melaporkan ke Kejaksaan Agung,” jawabnya.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top