Baca Juga : Miris, Pensiunan Militer Amerika Rudapaksa Perempuan Asal Filipina di Kamar Vila
Baca Juga : Selamatkan Masyarakat Bali dari Bahaya Narkotika, Brigjen Nurhadi Siapkan Sejumlah Program
Ditempat terpisah, Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha saat dikonfirmasi soal pernyataan ipung ini mengatakan, bahwa semua itu adalah hak kuasa hukum anak korban.
Pun soal rencana Ipung melaporkan kasus ini sampai ke Pengawasan Kejaksaan Agung. “Apa yang disampaikan oleh kuasa hukum anak korban adalah haknya, termasuk juga mau melaporkan ke Kejaksaan Agung,” jawabnya.W-007










