“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun, denda Rp 800 juta subsider 2 bulan kurungan,” demikian vonis hakim.
Search Results for: Yuli Peladiyanti
Terdakwa ditangkap karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman
Penangkap terhadap terdakwa ini berawal dari adanya laporan masyarakat ke pihak Kepolisian bahwa ada penjualan nomor judi togel
DENPASAR- Fajarbali.com | Terbukti secara sah bersalah dalam kasus tindak pidana narkotika, pria bernama Akhamad Muklis (25) divonis pidana penjara 11 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (26/8/2021).
DENPASAR – Fajarbali.com | Tommy Dwi Hartanto, pria asal Jekarta kelahiran 19 Desember 1992 ini, Rabu (5/8/2020) terpaksa didudukkan dalam sidang yang digelar secara virtual terkait kepemilikan sabu 82,17 gram netto dan 100 butir ekstasi.