Benar terdakwa Jalalludin divonis 3 tahun penjara,”
Search Results for: Gatot Hariawan
“Tadi sudah dilakukan pelimpahan tahap II oleh penyidik ke Kejaksaan,” kata Kasi Intel Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Rabu (29/12) kemarin di Kejari Badung.
“Tersangka kami tahan, untuk sementara kami titipkan di Rutan Polda Bali selama 20 hari kedepan,” tegasnya.
Setelah proses tahap II selesai, tersangka kami titipkan di Polresta Denpasar untuk menjalani masa tahanan jaksa,” jelas Kasi Pidum.
“Selain itu tersangka juga baru pertama kali melakukan tindak pidana, serta dalam perkara ini ancaman hukumannya juga tidak lebih dari 5 (lima) tahun dan kerugian yang dialami oleh korban sudah kembali,” jelas Imran Yusuf
DENPASAR–Fajarbali.com
DENPASAR-Fajarbali.com||Jika sebelumnya Polres Badung menghentikan penyidikan kasus narkotika melalui Restorative Justice (RJ), Kamis (14/4/2022) Rpgiliran Kejaksaan Badung yang melakukan hal serupa.
DENPASAR–Fajarbali.com|Tiga tersangka kasus penangkapan Penyu tanpa izin alias secara ilegal, Surito, Sudirman, dan Joni Pranata tidak lama lagi diseret ke Pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
DENPASAR–Fajarbali.com |
DENPASAR – Fajarbali.com | Upaya Zainal Tayeb untuk bisa lepas dari hukuman atas kasus dugaan memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik melalui upaya hukum banding tidak membuahkan hasil.