DENPASAR-fajarbali.com | Perkumpulan Pendidikan Nasional (Perdiknas) Denpasar selaku badan hukum penyelenggara pendidikan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) secara aktif mendukung pengembangan kualifikasi dan karier dosennya.
Salah satu langkah yang menjadi program tetap yayasan, yakni memberikan pembekalan kepada seluruh dosen tetap yayasan, Jumat (9/10/2026).
Ketua Perdiknas Denpasar Dr. AAN Eddy Supriyadinata Gorda, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, lanjut ESG, kegiatan ini juga sekaligus memberikan pengenalan terhadap perjalanan Perdiknas Denpasar, serta hak dan kewajiban para dosen di lingkungan Perdiknas.
Lebih jauh ESG menyebutkan, bahwa perbandingan NIDN (dosen tetap) dan NIDK (dosen tidak tetap) di lingkungan Perdiknas Denpasar masih sesuai dengan aturan, yaitu 60:40 persen. Perdiknas berupaya menurunkan persentase tersebut menjadi 75:25 persen.
Namun demikian, perbandingan bukan harga mati, melainkan ditentukan berdasarkan pertimbangan nisbah (rasio) antara dosen dan mahasiswa.
“Siapa tahu nisbah kita tahun depan 1:40 misalnya, tentu kita harus berani mengubah status dosen tidak tetap menjadi dosen tetap. Intinya kita menjaga kestabilan proses belajar mengajar, dengan koridor aturan yang berlaku yaitu 60:40. Tapi, kami mencoba bermain aman menjadi 75:25, sehingga secara aturan kita bagus,” ujar ESG.
Ia menegaskan, bahwa perubahan status dosen tidak tetap menjadi dosen tetap ditentukan berdasarkan nisbah (rasio) dosen dan mahasiswa. Ia menyebutkan, perbandingan antara jumlah dosen dan mahasiswa di lingkungan Perdiknas saat ini yaitu 1:21.










