*Sejak dimulai pada 2017 atau 13 angkatan, program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kerja sama Undiknas-Peradi Denpasar telah mendidik lebih dari 500 orang calon advokat.
DENPASAR-fajarbali.com | Kerja sama Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar dan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar dalam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) telah memasuki angkatan ke-13.
Sejak dimulai pada 2017, program tersebut telah menjadi wadah pendidikan profesi bagi lebih dari 500 calon advokat. Kolaborasi akademisi dan organisasi profesi ini kembali berlanjut melalui PKPA Angkatan XIII yang berlangsung pada 15-30 Agustus 2026.
Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL.,mengatakan kerja sama antara Peradi dan Fakultas Hukum Undiknas selama ini terus berjalan hingga mencapai 13 angkatan.
“Jika dirata-ratakan, lebih dari 500 calon advokat telah dididik melalui PKPA hasil kerja sama ini. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan semakin kuat,” ungkap Budi Adnyana.
PKPA, kata dia, merupakan salah satu tahapan yang harus ditempuh sarjana hukum sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Karena itu, penyelenggaraan pendidikan tidak hanya diarahkan pada penguatan pemahaman teori hukum, tetapi juga berbagai keterampilan yang dibutuhkan ketika memasuki praktik profesi.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., mengatakan PKPA menjadi bagian dari komitmen Undiknas dalam memfasilitasi lulusan sarjana hukum yang ingin melanjutkan karier sebagai advokat.










