DENPASAR,-Fajarbali.com|Menjadi wartawan tidak cukup hanya mampu menulis berita. Jurnalis juga dituntut mampu mencari informasi, melakukan wawancara, meliput peristiwa, mengolah fakta serta menyajikannya secara akurat kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Arief Wibisono saat memberikan materi Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan teknik dasar jurnalistik dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Bali 2026 di Sekretariat PWI Bali, Denpasar, Jumat (21/8).
Arief menjelaskan, UKW mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor 3 Tahun 2023 serta amanat Piagam Palembang 2010. UKW memiliki tiga jenjang, yakni Muda, Madya dan Utama.
Menurutnya, UKW bukan sekadar formalitas atau kebanggaan karena memiliki kartu kompetensi. Ujian tersebut justru mengukur kembali kemampuan yang sehari-hari dilakukan wartawan di lapangan, mulai dari mencari informasi, wawancara, peliputan, mengolah fakta dan data hingga menulis berita.
“Pada prinsipnya, UKW ini hanya merekonstruksi apa yang sudah kita kerjakan sehari-hari di lapangan,” ujarnya.
Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali itu menyebut tiga unsur penting yang harus dimiliki wartawan, yakni awareness, knowledge dan skill. Kesadaran berkaitan dengan etika dan hukum, pengetahuan mencakup prinsip jurnalistik, sedangkan keterampilan meliputi kemampuan peliputan, wawancara, riset hingga pemanfaatan teknologi.
Arief juga mengingatkan pentingnya memahami nilai berita serta dampak pemberitaan terhadap masyarakat. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan harus tetap mengedepankan konfirmasi, verifikasi, check and recheck serta cover both sides.










