UKW Bukan Formalitas, Wartawan Wajib Kuasai Kompetensi

IMG_0413
Arief Wibisono menyampaikan materi Kompetensi Wartawan dalam kegiatan OKK PWI Bali 2026 di Sekretariat PWI Bali, Denpasar, Jumat (21/8).Foto/eli

DENPASAR,-Fajarbali.com|Menjadi wartawan tidak cukup hanya mampu menulis berita. Jurnalis juga dituntut mampu mencari informasi, melakukan wawancara, meliput peristiwa, mengolah fakta serta menyajikannya secara akurat kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Arief Wibisono saat memberikan materi Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan teknik dasar jurnalistik dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Bali 2026 di Sekretariat PWI Bali, Denpasar, Jumat (21/8).

Arief menjelaskan, UKW mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor 3 Tahun 2023 serta amanat Piagam Palembang 2010. UKW memiliki tiga jenjang, yakni Muda, Madya dan Utama.

Menurutnya, UKW bukan sekadar formalitas atau kebanggaan karena memiliki kartu kompetensi. Ujian tersebut justru mengukur kembali kemampuan yang sehari-hari dilakukan wartawan di lapangan, mulai dari mencari informasi, wawancara, peliputan, mengolah fakta dan data hingga menulis berita.

“Pada prinsipnya, UKW ini hanya merekonstruksi apa yang sudah kita kerjakan sehari-hari di lapangan,” ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali itu menyebut tiga unsur penting yang harus dimiliki wartawan, yakni awareness, knowledge dan skill. Kesadaran berkaitan dengan etika dan hukum, pengetahuan mencakup prinsip jurnalistik, sedangkan keterampilan meliputi kemampuan peliputan, wawancara, riset hingga pemanfaatan teknologi.

Arief juga mengingatkan pentingnya memahami nilai berita serta dampak pemberitaan terhadap masyarakat. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan harus tetap mengedepankan konfirmasi, verifikasi, check and recheck serta cover both sides.

Kemampuan wawancara, lanjutnya, juga menjadi bagian penting dalam kompetensi wartawan. Sebelum bertemu narasumber, wartawan harus menguasai bahan agar dapat mengembangkan pertanyaan dan membangun komunikasi dua arah.

“Paling minimal kita punya komunikasi dengan narasumber kita,” katanya.

Selain penguasaan materi, wartawan perlu memperhatikan penampilan, sikap dan cara berkomunikasi. Wartawan juga harus mengetahui waktu yang tepat untuk menyela pembicaraan narasumber agar informasi yang disampaikan tidak terputus.

BACA JUGA:  BNN Kampanyekan Hidup Sehat Melalui Olahraga Padel, Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

Khusus media daring, Arief mengingatkan wartawan agar tidak hanya mengejar kecepatan. Berita yang menjadi informasi awal tetap perlu dikembangkan melalui verifikasi dan berita lanjutan. Perkembangan teknologi juga membuat media kini tidak lagi berkomunikasi satu arah, tetapi membuka ruang interaksi dengan masyarakat.

Karena itu, kompetensi wartawan tidak berhenti pada kemampuan menulis. Wartawan harus memiliki kesadaran terhadap etika dan hukum, memperluas pengetahuan serta menguasai keterampilan jurnalistik agar menghasilkan pemberitaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top