YLPK Bali Petakan Enam Risiko Pengelolaan Menara Telekomunikasi di Badung

663-1
Direktur YLPK Bali I Putu Armaya.(Istimewa)

Ketiga, YLPK Bali mengingatkan risiko terhadap kualitas jaringan apabila ketersediaan infrastruktur tidak mampu mengikuti pertumbuhan trafik data dan kebutuhan komunikasi masyarakat.

Keempat, keterbatasan akses terhadap infrastruktur juga dinilai berpotensi menghambat perluasan jaringan yang dibutuhkan berbagai sektor, mulai dari transportasi, perbankan, perhotelan hingga kegiatan ekonomi digital.

Kelima, Putu Armaya menilai persaingan usaha yang sehat memiliki peran penting dalam mendorong inovasi, peningkatan kualitas layanan dan efisiensi biaya. Karena itu, pembatasan ruang kompetisi dalam jangka panjang perlu mendapatkan perhatian.

Risiko keenam adalah kemungkinan munculnya kesenjangan kualitas layanan digital antarwilayah apabila kebutuhan pembangunan atau penambahan kapasitas jaringan tidak dapat segera dipenuhi melalui penyediaan infrastruktur alternatif.

“Apabila suatu wilayah membutuhkan penambahan kapasitas jaringan secara mendesak, harus dipastikan tersedia mekanisme yang memungkinkan kebutuhan tersebut tetap dapat dipenuhi,” ujarnya.

Putu Armaya mengatakan YLPK Bali tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, lembaganya mendukung Pemkab Badung menempuh upaya kasasi sebagai bagian dari proses hukum yang tersedia.

YLPK Bali juga meminta agar kepentingan konsumen menjadi salah satu pertimbangan dalam penyelesaian perkara tersebut.
“Kami menghormati proses hukum dan putusan yang telah ada. Namun, hak-hak konsumen harus tetap menjadi perhatian dalam setiap penyelesaian persoalan ini,” katanya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top