Tim Polhukam akan Temui Pemkab Badung, Bahas Pembongkaran Menara Telekomunikasi

Pembongkaran Tower (21)
Pembongkaran salah satu Tower di yang dilakukan Tim Yustisi Badung

 

JAKARTA - Fajarbali.com | Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) telah bertemu dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan untuk berdiskusi masalah pembongkaran paksa menara telekomunikasi milik anggotanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali.

Waketum Aspimtel Rudolf Nainggolan mengatakan pemerintah pusat merespons positif berbagai keluhan yang disampaikan pihaknya dan akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.

"Kita sudah bertemu dengan unsur pemerintah pusat, seperti Polhukam. Hasilnya dari pihak pemerintah pusat memiliki respons yang positif. Dan akan menindaklanjuti hasil pertemuan kemarin," kata Rudolf kepada wartawan, Sabtu (6/5).

Rudolf mengungkap Tim Polhukam akan mendalami permasalahan pembongkaran paksa sejumlah menara telekomunikasi di Kabupaten Badung. Ia menyebut tim Polhukam bakal melakukan pertemuan dengan Pemkab Badung dalam waktu dekat. "Kita akan tunggu mereka akan ada agenda tersebut ke Badung," ujarnya.

Lebih lanjut, Rudolf mengatakan, masalah pembongkaran sepihak oleh Pemkab Badung menjadi masalah strategis karena akan mengganggu pelayanan sinyal telekomunikasi di Pulau Dewata. Terlebih Bali menjadi tujuan wisatawan domestik maupun mancanegara. "Karena menjadi sangat strategis sebab terjadi di Pulau Dewata. Sebagai penghasilan devisa dari pariwisata," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Badung akan membongkar 48 menara telekomunikasi. Ditemukan ada 18 titik tower di Badung yang tidak mengantongi izin. Sejak Senin 10 April lalu, menara yang dibangun tanpa mengantongi izin dari Pemkab Badung mulai dibongkar oleh Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) Kabupaten Badung.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top