DENPASAR-fajarbali.com | Keselamatan berkendara tidak hanya diuji saat roda sepeda motor berputar kencang di jalan raya, melainkan juga ketika kendaraan dalam posisi diam di pinggir jalan. Banyak pengguna jalan yang kerap mengabaikan prosedur berhenti yang benar, sehingga tanpa disadari menempatkan diri mereka pada potensi bahaya tinggi, mulai dari risiko tersambar kendaraan lain hingga terjebak di area blind spot (titik buta).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas di Pulau Dewata, PT Astra International Tbk melalui Astra Motor Bali selaku main dealer sepeda motor Honda terus gencar menyuarakan edukasi publik. Melalui kampanye berkelanjutan bertajuk #Cari_Aman, Astra Motor Bali membagikan panduan teknis mengenai etika dan langkah aman saat harus menepi di tepi jalan.
Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius, menegaskan bahwa kebiasaan kecil saat menepi di jalanan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keselamatan jiwa pengendara. Kesadaran untuk tetap waspada meski kendaraan sudah berhenti merupakan aspek krusial yang sering kali terlewatkan oleh mayoritas masyarakat.
"Banyak pengendara menganggap berhenti di pinggir jalan merupakan hal yang sepele. Padahal, jika dilakukan tanpa memperhatikan kondisi sekitar, risiko kecelakaan tetap ada. Karena itu, penting bagi setiap pengendara untuk selalu menerapkan prinsip #Cari_Aman, bahkan saat berhenti sekalipun," ungkap Yosepth Klaudius.
Guna meminimalkan risiko bahaya, Astra Motor Bali membagikan sejumlah poin penting yang wajib diperhatikan. Langkah pertama adalah memilih lokasi berhenti yang ideal, yakni area yang jauh dari titik keramaian utama dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Pengendara juga sangat disarankan untuk tidak menepi tepat di dekat mobil yang sedang parkir karena area tersebut berpotensi besar menciptakan blind spot bagi pengguna jalan lainnya.
Selain pemilihan lokasi, teknik fisik saat menaruh kaki di permukaan jalan juga memiliki aturan keselamatan tersendiri. Ketika hendak menepi dan turun dari sepeda motor, pengendara diimbau untuk selalu mendahulukan menurunkan kaki kiri terlebih dahulu ke pijakan tanah.
Langkah menurunkan kaki kiri ini memiliki fungsi proteksi yang vital bagi pengendara. Kaki kanan yang tetap berada di area pijakan motor akan terlindungi dari risiko tergilas ban kendaraan dari arah belakang, sekaligus menghindarkan kaki pengendara dari sambaran kendaraan yang melaju kencang dari arah berlawanan.
Saat posisi motor telah benar-benar berhenti sempurna, pengendara disarankan untuk menggunakan satu kaki saja sebagai tumpuan utama, yakni kaki kiri. Penggunaan satu kaki terbukti memberikan tingkat kestabilan yang jauh lebih baik dalam menopang bobot kendaraan dibandingkan jika pengendara menumpukan kedua kakinya secara bersamaan ke tanah.
Sebelum memutuskan untuk kembali masuk ke badan jalan dan melanjutkan perjalanan, langkah wajib yang tidak boleh terlewatkan adalah melakukan safety check (pemeriksaan keselamatan). Pengendara harus memantau situasi di sekelilingnya, terutama menoleh ke belakang untuk memastikan tidak ada kendaraan lain yang melaju cepat dari arah belakang.
Yosepth Klaudius menekankan bahwa budaya keselamatan tidak boleh terputus dalam fase tertentu saja, melainkan harus menjadi satu kesatuan utuh dalam setiap aktivitas berkendara.
"Budaya keselamatan berkendara harus diterapkan dalam setiap aktivitas di jalan, mulai dari sebelum berkendara, saat berkendara, hingga ketika berhenti maupun akan kembali melanjutkan perjalanan," tambah Yosepth menegaskan.
Melalui edukasi yang konsisten ini, Astra Motor Bali berharap tingkat kesadaran dan tanggung jawab para pengguna jalan di Bali dapat makin meningkat. Dengan menjadikan prinsip #Cari_Aman sebagai gaya hidup berkendara, angka kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat ditekan secara signifikan sehingga menciptakan pengalaman berkendara yang lebih aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat. (M-001)










