Wali Kota Jaya Negara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kota Denpasar, Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra

1000526757
Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Jabatan 2024-2029 dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/9). I Made Westra resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 menggantikan I Wayan Suadi Putra.

Prosesnya dilaksanakan secara terstruktur melalui berbagai rangkaian yang menunjukkan bahwa penggantian antar waktu bukan sekadar pergantian personal dalam keanggotaan DPRD, tapi merupakan mekanisme kelembagaan untuk menjamin kesinambungan fungsi representasi rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan telah dilaksanakan pengucapan sumpah dan janji pada hari ini, pihaknya berharap I Made Westra dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab.

Jaya Negara selanjutnya mengatakan, Pemkot Denpasar memandang penting keberadaan DPRD Kota Denpasar sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kerja sama antara Pemkot Denpasar dan DPRD Kota Denpasar harus terus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, koordinasi yang baik dan sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

"Perbedaan fungsi dan kewenangan bukan penghalang, justru melalui pelaksanaan tugas masing-masing secara proporsional akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Wali Kota Jaya Negara. (Car)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top