Anggota DPRD Badung terpilih periode tahun 2024-2029 diambil sumpah/janji pada Rapat Paripurna, Senin (5/ 8) di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung.
MANGUPURA-Fajarbali.com | Sebanyak 45 anggota DPRD Badung terpilih periode tahun 2024-2029 secara resmi diambil sumpah/janji pada Rapat Paripurna, Senin (5/ 8). Peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung.
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata. Sebelum peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji, dilaksanakan pemberhentian 40 anggota DPRD Badung periode 2019-2024. Adapun anggota DPRD Badung yang dilantik yakni dari PDI Perjuangan 27 orang, dari Partai Golkar 11 orang, dari Partai Gerindra empat orang dan dari Partai Demokrat sebanyak tiga orang.
Sesuai regulasi, sebelum terpilihnya ketua definitif, maka DPRD Badung dipimpin oleh pimpinan sementara yakni Ketua, Putu Parwata dan Wakil Ketua, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra.
Pimpinan sementara, Putu Parwata menyampaikan, terima kasih kepada Bupati Badung dan seluruh komponen masyarakat Badung yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas pimpinan dan anggota DPRD Badung periode 2019-2024. Kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, pihaknya mengucapkan selamat bertugas untuk kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Badung. “Kami sampaikan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI/POLRI, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan umum serentak yang telah berlangsung lancar, aman dan sukses,” ujarnya.
Parwata mengungkapkan, peristiwa historis yang dilaksanakan itu merupakan amanat konstitusi yang memiliki makna filosofis dan politis serta strategis dalam meningkatkan kemajuan dan daya saing krama Badung yang sarat dengan berbagai tantangan. “Namun dengan semangat gotong royong dan peran serta semua pihak serta anugerah Ida Sang Hyang Widhi Wasa niscaya kita yakin akan mencapai kesejahteraan yang berkeadilan,” terangnya.
Pihaknya berharap para anggota Dewan periode 2024-2029 mampu mengemban tugas demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin. Melalui kebijakan-kebijakan strategis yang diimplementasikan lewat pembentukan peraturan daerah baik inisiatif maupun eksekutif untuk dibahas bersama dengan tetap berpedoman pada RPJPD 2025-2045 Kabupaten Badung. “Diharapkan selalu memiliki inovasi dan potensi yang berkembang di Badung terus digali untuk membuat suatu kebijakan melalui peraturan daerah yang dilaksanakan pemerintah untuk membangun Badung yang kuat, hebat dan sejahtera,” paparnya.W-004