Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wali Kota Jaya Negara Sampaikan 2 Usulan Ranperda

(Last Updated On: )

DENPASAR-fajarbali.com | Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar pada Selasa, (3/8/2021) di Gedung DPRD Kota Denpasar dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede, dihadiri Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam sidang paripurna tersebut, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menyampaikan usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026 Dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.

Walikota Jaya Negara menjelaskan, mengacu pada kebijakan Pendapatan dan kondisi yang diharapkan mulai pulih pada tahun 2022, maka dalam Rancangan (KUA) dan (PPAS) Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp. 2,12  Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp.764,49 Miliar lebih, yang berasal dari Pajak Daerah dirancang sebesar Rp.535,20  Miliar lebih, Retribusi Daerah dirancang sebesar Rp.29,10 Miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dirancang sebesar Rp.67,14  Miliar lebih serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dirancang sebesar Rp.133,04 Miliar lebih.

Baca juga :
Pandemi, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam
Kuatkan Dapur Umum Yadnya, Wakil Wali Kota Arya Wibawa Serahkan Bantuan Pangan

Sementara untuk Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp. 1,29 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.1,08 Triliun lebih dan Transfer antar Daerah sebesar Rp.203,97 Miliar lebih. Sedangkan Penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang terdiri dari Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan merupakan Pendapatan Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dirancang sebesar Rp.70,06 Miliar lebih.

Jaya Negara menjelaskan, Sejak tahun 2021, dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Kota Denpasar telah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagaimana kita ketahui bersama dengan kedua peraturan tersebut, Belanja Daerah tidak lagi terbagi menjadi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, namun terbagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Belanja Operasi dirancang sebesar Rp.1,91 Triliun Lebih. Untuk Belanja Pegawai dirancang sebesar Rp1,03 Triliun Lebih, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp.738,96 Miliar lebih, Belanja Hibah sebesar Rp.137,20 Miliar lebih, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp3,56 Miliar lebih.   Sedangkan Belanja Modal dirancang sebesar Rp.320,03 Miliar Lebih. Belanja Tidak terduga sebesar Rp.12,64 Miliar lebih dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp.161,47  Miliar lebih. Yang terdiri atas Belanja Bagi Hasil sebesar Rp.49,50  Puluh ) Miliar dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp111,97 Miliar lebih.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah kami uraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp.280,32 Miliar Lebih, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, dimana Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun 2021 sebesar Rp.280,32 Miliar Lebih.

“Kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” kata Jaya Negara. (car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Geger, Pria Ini Tiba-Tiba Ambruk Dan Meregang Nyawa Saat Duduk Di Teras Indomaret Kintamani

Rab Agu 11 , 2021
Dibaca: 35 (Last Updated On: )BANGLI-fajarbali.com l Bila memang sudah waktunya, ajal seseorang bisa datang kapan saja. Seperti yang dialami I Kadek Sugiasmana, S.Pd, seorang pria 36 tahun asal Br. Dinas Tangkid, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Korban yang seorang karyawan swasta ini, tiba-tiba ambruk dan langsung meregang nyawa di tempat […]

Berita Lainnya