"Saya siap jika diperintahkan menutup usaha saya ini, tapi Pemerintah harus adil menutup semua usaha sejenis yang ada di Klungkung, dan memberikan saya sebuah lapangan pekerjaan untuk menyambung hidup saya," tuntutnya kepada Bupati Suwirta.
Beranjak dari gubuk milik Sulandra, Bupatu Suwirta beserta rombongan lantas mendatangi tempat prostitusi di Jalan Raya Gunaksa. Di tenpat bisnis prostitusi milik Gung Bengkis tersebut, Bupati Suwirta mendapati tiga perempuan. Saat dimintai keterangan, mulanya ketiga perempuan bernama Jari (43), Dessi (19) dan Windy (20) yang berasal dari luar daerah Bali tersebut tak mengaku menjadi PSK. Katanya, mereka hanya bertugas menemani para tamu minum minuman keras.
Mendapat pengakuan demikian, Bupati Suwirta tak langsung menyerah. Bupati asal Nusa Ceningan ini lantas melakukan introgasi secara terpisah. Hasilnya, ketiga perempuan tersebut mengakui bahwa mereka juga menjajakan diri kepada pria hidung belang. Sambil menangis sesenggukan, ketiga perempuan tersebut diultimatum oleh Bupati Suwirta agar berhenti menjajakan diri. Bahkan dalam waktu seminggu, ketiganya akan dipulangkan ke tempat asalnya.
Selanjutnya lokasi ketiga yang didatangi adalah tempat prostitusi di Dusun Dukuh, Desa Tangkas. Di tempat milik Bapak Kerta tersebut, rombongan yustisi tidak mendapati PSK. Hanya nampak deretan kamar kosong berukuran sekitar 2 x 2 meter. Seorang wanita tua penunggunya mengaku semua PSK telah lama pergi dan belum ada yang kembali sejak tahun baru.










