Kedua, adalah kawasan pesisir di Indonesia sebanyak 12.198 dan itu berpeluang menjadi penghasil sampah laut. Ketiga, kawasan pulau-pulau kecil berpenduduk di Indonesia sebanyak 1.203 titik dan semuanya berbatasan langsung dengan laut dan potensial sampahnya terbuang ke laut.
Keempat, ada kawasan Pelabuhan dengan aktivitas laut, dimana dari total 454 pelabuhan, hanya 43 pelabuhan dikelola pemerintah pusat dan sisanya dikelola pemerintah daerah.
“Jadi bayangkan betapa beratnya penanganan sampah di republik ini ,dan butuh kolaborasi. Karena dampaknya sangat besar sekali,” jelasnya.
Menurutnya, penanganan masing-masing daerah harus memiliki strategi berbeda serta kolaborasinya antar stakeholder tidak saling tumpang tindih. Dia mencontohkan peranan pemerintah dan TPS3R harus jelas karena sampah meskipun dinilai ekonomi tetapi butuh banyak peran kolaborasi. [gde]










