TPS Terminal Mengwi Beroperasi Pertengahan Desember Desa juga Dibiayai 2,5 M untuk Bangun TPST

(Last Updated On: )

MANGUPURA – fajarbali.com | | Selain mengimbau seluruh desa  dan kelurahan untuk membuat TPST secara mandiri, Pemkab Badung juga tengah mempersiapkan TPS di kawasan Terminal Mengwi. Tanah tersebut merupakan tanah milik Pemkab Badung. Bahkan, mesin incenerator oleh pihak ketiga siap beroperasi pada pertengahan Desember 2019 yang berkapasitas 5 ton per jam.

 

Pemkab Badung pun dipastikan melibatkan pihak ketiga dalam penanganan jangka pendek darurat sampah tersebut. Saat ini sedang dikebut pelaksanaan kerjasama dari segi administrasi, persiapan lahan, maupun peralatan pengolahan sampah dengan menggunakan sistem pengolahan incenerator berbahan bakar kayu (woodchips) yang diklaim ramah lingkungan.

Sistem yang telah dipresentasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung ini telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Lokasi Tempat Pengolahan Sampah (TPS) ini sudah dipastikan menggunakan lahan milik Pemkab Badung di Terminal Mengwi Desa Mengwitani.
 

Kepala PUPR Badung IB Surya Suamba yang dikonfirmasi belum lama ini menuturkan,dalam hal kerjasama ini, Pemkab Badung memiliki kewajiban menyediakan ijin, menyediakan dan membatasi volume sampah sesuai kesepakatan, menyediakan lahan sudah diperkeras dengan beton, pagar pengaman dan keamanan. Sedangkan pihak ketiga menyediakan instalasi pengolahan sampah, operation dan maintenance, menerima tipping fee dan mempunyai hak terhadap hasil olahan atau residu. Pola kerjasama juga akan melibatkan desa dan desa adat sebagai user/pengguna. “Kapasitas alat ini 5 ton sampah per jam,”ungkapnya.

 

Kelebihan sistem ini menurutnya adalah  sampah yang dapat dikelola adalah sampah biomasa (kayu,  bambu, dan agrikultur lainnya) dan sampah rumah tangga, bahan bakar ramah lingkungan, penyediaan peralatan sesuai dengan waktu yang tersedia, sesuai dengan metode desentralisasi yang dikembangkan Kabupaten Badung.

Disinggung mengenai tipping fee, Surya Suamba menjelaskan sudah disetujui tipping fee penggunaan besarnya Rp 500 per Kg sampah atau dengan volume setara. Desa akan mendapatkan pembagian dari tipping fee. Soal siapa pihak ketiga yang akan diajak kerjasama, pihaknya menjelaskan telah meminta petunjuk tim TP4D Kejaksaan hasilnya, karena sifatnya darurat dan tergolong bencana sosial, makan tidak dilakukan pelelangan. Kapan alat ini akan mulai beroperasi? “Jika semua berjalan lancar, pertengahan bulan Desember ini sudah bisa beroperasi,” pungkasnya.

 

Surya Suamba mengungkapkan, keberadaan TPS 3R di samping Terminal Mengwi kini masih dalam proses pengerjaan. Menurut dia, seperti rencana awal, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyediakan ijin, menyediakan lahan yang sudah diperkeras dengan beton, pagar pengaman dan yang lain. “Jadi, sekarang kami sedang membangunan gedung penyimpan sampah ukuran 30 meter x 50 meter, tembok pembatas, serta pembuatan mesin pengolah sampah dengan kapasitas 5 ton per jam,” tegasnya lagi.Mengingat proses pengerjaan masih berlangsung, lanjut Surya Suamba, paling tidak butuh waktu dua sampai tiga minggu hingga TPS 3R siap mengolah sampah dalam jumlah besar. “Target kita tanggal 19 Desember 2019 sudah selesai, sehingga besoknya bisa langsung dioperasikan,” ujar birokrat asal Tabanan ini.

Sementara itu Kadis DLHK Badung I Putu Eka Merthawan menjelaskan lahan di Mengwitani yang akan digunakan sekitar 3 hektar. Untuk jumlah sampah yang akan dikelola sekitar 500 ton per hari, yaitu 300 ton sampah umum yang diangkut DLHK, dan sisanya 200 ton smpah dari desa-desa dan sampah oleh jasa pengangkutan sampah swasta. “Disana (Terminal Mengwi) akan ada TPS yang dikelola pihak ketiga, dan TPST 3R milik DLHK,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengaku sempat kewalahan menangani masalah sampah. Sambil menunggu kesiapan TPS 3R di yang lokasinya di sebelah Terminal Mengwi  tersebut, sampah untuk sementara akan ditampung di kawasan Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta. “Siapnya tanggal 20 Desember 2019,” ungkapnya.Selain dari segi tempat yang sekarang sedang dipersiapkan, ketidaksiapan TPS 3R juga lantaran peralatan dari pihak ketiga belum tiba. “Kemungkinan peralatannya baru tiba pada minggu depan. Jadi, otomatis kami belum bisa mengolah sampah di sana,” kata Merthawan, mantan Kabag Humas Setda Badung itu.

Disinggung kemana sampah akan ditampung sementara sambil menunggu kesiapan TPS 3R di sebelah Terminal Mengwi, Merthawan mengungkapkan akan menampung sementara sampah yang ada di kawasan Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta Selatan.  “Kita akan lakukan penampungan di tempat yang di Tuban,” katanyaTerkait pembuangan sampah di Tuban, Eka Merthawan mengaku konsepnya sanitary landfill dengan pengawasan full agar tidak bau dan tidak ada lalat. Ditanya  apakah penggunaan incinerator akan digunakan di TPS yang ada di masing-masing desa/kelurahan, Merthawan menegaskan pengolahan sampah di desa/kelurahan konsepnya 3R. Sedangkan, untuk residu atau sisa sampah yang tidak bisa diolah akan dibawa ke TPA yang menurut rencana bakal dibangun di kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara.

 

Selain terminal Mengwi, Pemkab Badung juga berencana membangun Badung Recycle Park (BRP) di kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara. “Tolong diluruskan, ini bukan TPA tetapi Tempat Pemrosesan Sampah (TPS). Bisa dibilang pabrik sampah.,” tegasnya.Pihaknya menjamin di BRP tidak akan ada penumpukan sampah seperti TPA kebanyakan, sehingga menimbulkan polusi.Sampah yang masuk akan langsung diproses. Alat yang digunakan diperkirakan mampu mengolah 500 ton perhari. “Sampah di Badung 281 per hari dipotong lagi TPS kelurahan dan desa jadi tidak sebanyak itu,” ujarnya.

 

Eka Merthawan juga menjamin, BRP Canggu tanpa menggunakan incelarator karena Canggu merupakan kawasan pariwisata. Teknologi yang akan diterapkan diklaim ramah lingkungan karena tanpa menghasilkan asap. “Bukan pola pembakaran, namun penghancuran menggunakan air. Jadi udara langsung ke air. Badung kawasan pariwisata jangan membuat sampah jadi masalah. Yang jelas kami jamin tanpa adanya incelarator tidak ada asap naik, karena diolah dengan sistem hidro pakai air,” tukasnya.

 

Pihaknya berharap, 2021 BRP sudah bisa beroperasi untuk menangani seluruh sampah di Badung, karena TPS di Terminal Mengwi sifatnya hanya sementara. “Outputnya bukan pembakaran namun diproses dijadikan kompos. Akan dibuatkan tim khusus residu. Yg tidak bisa diproses misalnya pampers, plastik snack akan diambil untuk diolah di Canggu. Jadi account nya ke DLHK bukan membebankan TPS 3 R di desa-desa,” tegasnya lagi.

 

Pejabat asal Sempidi ini pun belum berani memastikan berapa biaya yang akan dihabiskan untuk membangun BRP tersebut. Kini pihaknya tengah melakukan kajian atau Feasibility Study (FS).“Lahan itu sekarang kondisinya dimanfaatkan sebagai pertanian, seperti ada tanaman bunga. Namun pas kebetulan lokasi itu merupakan kawasan pendukung areal publik walaupun jalur hijau ada pendukung layanan umumnya,” ungkapnya.

Menurutnya, lahan seluas 2,8 hektar berbentuk keris itu berstatus SHP (Sertifikat Hak Pakai) yang notabena milik provinsi Bali. Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali melalui BPKAD Badung. “Kami telah melakukan proses melalui BPKAD Badung kepada BPKAD Bali, khusus kepada yang mengontrak sudah kami lakukan pendekatan jadi tidak jadi masalah,” tegasnya.

Ditanya terkait status tanah, birokrat asal Sempidi Mengwi ini mengatakan pihaknya melalui PUPR akan melakukan sinkronisasi terkait Induk Tata Ruang (ITR) Kuta Utara dan Mengwi yang kini tengah berproses di pusat. “Kami dengan PUPR akan mensinkronkan dengan pusat dan dengan dukungan dewan juga, karena ITR Kuta Utara dan Mengwi sedang proses dipusat Jakarta, mohon maaf kami sebagai pejabat Amdal jika itu belum ada, kami tidak berani proses Amdalnya otomatis stagnan tapi kalau seandainya ini benar ya.. kemungkinan besar bisa berhasil kuncinya ITR dulu kita tidak boleh ngawur lho,” jelasnya.

Sementara, untuk pembangunan TPST di masing-masing desa dan kelurahan, Eka Merthawan menjelaskan dari 46 desa tidak semua akan diberikan anggaran, lantaran ada beberapa desa yang sudah memiliki TPST 3R dan sudah berjalan. Ada 3 Desa yang memiliki TPST 3R mandiri yaitu, Desa Punggul, Desa Pecatu dan Desa Buduk.“Karena akan kita bangun TPA di Canggu, maka Desa Canggu tidak mendapatkan alokasi dana Rp 2,5 miliar tersebut,” terangnya.

Pembangunan TPST 3R di desa atau kelurahan disebut-sebut akan menggunakan sistem non incenerator zero waste, dengan output kompos. “Anggaran yang diberikan termasuk untuk pengadaan lahan, peralatan atau mesin. Untuk di Desa, meski anggarannya melalui APBDes kita yang akan mengarahkan, mengawasi dan memberikan SOP yang sama. Sehingga TPS yang terbangun nanti sesuai dengan kebutuhan serta dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peringati HUT ke-20, DWP Badung Kunjungi Keluarga ASN Yang Sakit

Jum Des 6 , 2019
Dibaca: 15 (Last Updated On: )MANGUPURA – fajarbali.com | Dalam rangka memperingati  HUT ke- 20, Darma Wanita Persatuan  Kabupaten Badung (DWP) melaksanakan Bakti Sosial dengan mengunjungi Aparatur Sipil Negera (ASN) atau keluarganya yang sedang sakit, Kamis (5/12/2019). Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus untuk memberikan dukungan semangat hidup kepada ASN maupun keluarga […]

Berita Lainnya