https://www.traditionrolex.com/27 Peredaran Narkoba Dianggap Kian Mengkhawatirkan - FAJAR BALI
 

Peredaran Narkoba Dianggap Kian Mengkhawatirkan

(Last Updated On: 07/10/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Panitia Khusus (Pansus) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) DPRD Badung, Selasa (6/10/2020) menggelar rapat serap aspirasi. Kegiatan yang dipimpin Ketua Pansus Gusti Lanang Umbara didampingi Sekretaris Pansus IGAA Inda Trimafo Yudha ini, menyerap aspirasi dari berbagai pihak demi kesempurnaan ranperda.

Hadir anggota Pansus yakni Wayan Luwir Wiana, Nyoman Suka, Nyoman Dirgayusa, Luh Gede Rara Hita Sukmadewi, serta Sekretaris Dewan Gusti Agung Made Wardika. Acara tersebut juga mengundang Kepala Badan Kesbangpol Linmas Badung Nyoman Suendi, Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika, utusan Bagian Hukum Setkab Badung, utusan Polres Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Majelis Desa Adat Kecamatan, karang taruna, Tim Akademisi dari Universitas Warmadewa dan undangan lainnya.

Ketua Pansus Gusti Lanang Umbara menyatakan, ranperda inisiatif Dewan ini dinilai sangat urgen. Lantaran, peredaran narkoba di masyarakat sudah sangat mengkhawatirkan. Selain menyasar orang dewasa, anak-anak pun sudah menjadi korbannya.

Sebagai daerah tujuan wisata dunia, kata politikus asal Desa Pelaga ini, peredaran narkoba sangat perlu ditekan. Maka dari itu, untuk menyempurnakan ranperda inilah, pihaknya menggelar rapat serap aspirasi.

Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan Kuta Selatan Made Reta pada kesempatan itu sangat mengapresiasi DPRD Badung yang berinisiatif merancang ranperda P4GN ini. “Saat ini, narkoba sudah menyasar tak hanya anak-anak muda, orang dewasa pun sudah menjadi sasarannya,” tegasnya.

Reta yang juga anggota DPRD Badung tersebut memastikan, ranperda ini sangat berguna untuk menekan peredaran barang haram tersebut. Dia pun menyadari keberadaan ranperda ini akan terkait dengan konsekuensi anggaran.

Kasat Narkoba Polres Badung Wayan Sujana menilai, dengan adanya ranperda ini, peredaran narkoba di wilayah Badung bisa diminimalisasi. “Kami sangat mendukung rancangan perda ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Badung sepakat agar ranperda ini dibuat untuk melakukan pencegahan.  Aturan adat, katanya, bisa diterapkan dan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba. Dia menekankan agar pasal-pasal yang ada dalam ranperda ini tidak tumpang-tindih dengan UU yang ada sehingga tidak membuat kebingungan di kalangan Kepolisian maupun BNNK.

Selain bertatap muka, rapat serap aspirasi ini juga dilakukan secara daring atau virtual. Sebagian peserta juga memberikan masukan secara daring.

Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika secara virtual memberi masukan agar ada penjelasan mengenai kalimat belum cukup umur dan sudah cukup umur. “Ini perlu diperjelas lagi yang bagaimana masuk kategori belum cukup umur dan yang bagaimana sudah cukup umur,” katanya.

Selain itu, Widia Astika juga mengapresiasi adanya penghargaan terhadap institusi atau lembaga yang mampu menekan peredaran narkoba. Cuma dia mengusulkan penghargaan tidak hanya berupa piagam, medali atau trofi. “Perlu ada penghargaan yang lebih berguna seperti kenaikan pangkat atau yang lainnya,” tegasnya.(put).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dinas Kesehatan Provinsi Bali Terima Bantuan Woods ATT Dari KCH

Rab Okt 7 , 2020
Dibaca: 12 (Last Updated On: 07/10/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ni Made Metti Utami mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali menerima sumbangan sebanyak 250 Botol Woods ATT dari Kalbe Consumer Health (KCH). Serah terima berlangsung di loby Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jln Melati […]

Berita Lainnya