Lalu tanggal 9 Agustus 2024 ada chat dari korban bahwa sudah bekerja di Thailand, namun setelahnya tidak bisa dihubungi. Belakangan ada video beberapa korban dan poto KTP bersangkutan berada di Myanmar dengan pengakuan mendapat perlakuan yang tidak baik.
Untuk itu pihaknya melaporkan ke Polres Buleleng ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).”Hal itu terungkap dengan adanya video yang beredar bahwa korban mengalami penyiksaan ditempat dia kerja yakni di Myanmar dan kasus tersebut dilaporkan ke pihak berwajib oleh pihak keluarga korban,”ucapnya. @gus










