Sementara, Daud Nunu Layara menaruh 2 buah balok kayu berwarna merah dan hitam diselipkan di bawah sepeda motor milik korban. Selanjutnya, semuanya naik sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam tanpa plat, yang dikendarai Daud Nunu Layara menuju mess terdakwa di Jalan Teuku Umar Barat, Kota Denpasar.(eli)










