Tiga Terdakwa Pembunuh Jape Rena Dituntut 14 Tahun Penjara

ae4ed517-64d6-408c-a246-5dbd895383b7 (1)-4e0b55df
PEMBUNUHAN-Terdakwa pembunuh Jape Rena yang dituntut hukuman 14 tahun penjara.Foto/eli

Korban pun oleng dan terjatuh di dekat tumpukan batako di pinggir kiri jalan. Lalu, Benyamin Haingu melewati korban yang terjatuh untuk memanggil Daud Nunu Layara dan ia pun memutar balik sepeda motornya dan menuju tempat korban terjatuh. Lalu, Benyamin Haingu juga memutar balik sepeda motornya menuju tempat korban terjatuh.

Tiba di lokasi, Daud Nunu Layara mengambil batako dan memukulkan batu batako tersebut ke wajah korban sebanyak 1 kali. Saat itu Daud berkata “Bang**t kalau kalian tidak pukul, kalian yang kena pukul,” kata Daud Nunu Layara, dengan nada marah kepada Benyamin Haingu,  Minto Umbi Rada alias Umbu Munti dan Papi Langu Karengu Humba alias Ade Bungsu.

Baca Juga :Pengedar 3 Kilo Ganja Dituntut Jaksa 11 Tahun, Divonis Hakim 8 Tahun

Baca Juga :Ditangkap Saat Ambil Kiriman Ganja, Pria Asal Jakarta Dituntut 7 Tahun Penjara

Mendengar teriakan tersebut, mereka langsung menghajar korban dengan menggunakan batako, balok dan juga dengan tangan kosong.  Korban yang sudah tidak berdaya dibawa oleh para pelaku mengarah ke Jalan Pidada I.

Pada saat itu, terdakwa Papi melihat kondisi korban, yang kepalanya sudah banyak berlumuran darah dan gigi depannya patah. Sesampai di Jalan Pidada I Denpasar, terdakwa berhenti dan diikuti  Minto Umbu Rada alias Umbu Munti.

Baca Juga : Pernah Jalani Rehabilitasi, Pria Asal Bandung Dituntut 3 Tahun Penjara

Baca Juga :Pasangan Sejoli Mesum Diciduk, Pemerannya Cewek Asal Jakarta, Si Cowok dari Bali

“Simpan disini, disini yang agak sepi,” kata Daud Nunu Layara, sembari Papi Langu Karengu Humba akan menurunkan korban Jape Rina alias Agus  dari atas sepeda motornya. Saat itu, Minto Umbu Rada alias Umbu Munti merobohkan sepeda motor milik korban dan terdakwa  menurunkan korban dari atas sepeda motor, untuk menaruhnya ke dalam selokan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top