Terbukti Membunuh, Pria Asal Sumba Barat Daya Divonis 8 Tahun Penjara

1000090340
Terdakwa Soni Erixson Anda usai jalani sidang agenda putusan di PN Denpasar, Kamis (27/2).Foto/eli

Seorang pria bernama Marthen Kuri Moto tewas setelah Soni menebas tangan dan menusuk dada korban berkali-kali menggunakan pisau karena emosi setelah kakaknya terkena lemparan batu dalam insiden tersebut.

Singkat cerita, ketegangan pecah di sebuah kos-kosan di Jalan Mataram, Kuta, pada Sabtu 31 Agustus 2024 malam, sekitar pukul 23.50 Wita.

“Awalnya terjadi keributan antara bukambero (penghuni kos) dan kelompok kodi (berasal dari luar kos), yang mana terdakwa termasuk dalam kelompok bukambero sedangkan korban Marthen Kuri Moto termasuk dalam kelompok kodi,” jelas JPU.

Menurut kesaksian, kedua kelompok ini berseteru di depan kos karena tidak terima soal masalah kebisingan knalpot. Situasi sempat mereda setelah seorang penghuni kos melerai dan meminta kelompok Kodi meninggalkan lokasi.

Namun, insiden berlanjut ketika kelompok Kodi memanggil Marthen Kuri Moto untuk kembali ke kos tersebut bersama rekan-rekannya. Sekitar pukul 02.30 Wita, mereka datang dan mulai menyerang kos dengan melempar batu serta botol.

Soni, yang berada di lantai tiga kos, mengaku tersulut emosi setelah salah satu lemparan mengenai kakaknya. “Terdakwa kemudian mengambil pisau dapur dan bergabung dengan teman-temannya untuk mengejar kelompok Kodi yang melarikan diri ke Jalan Patimura, Legian,” kata JPU.

Dalam pengejaran, korban Marthen Kuri Moto terjebak di sebuah gang buntu. Menurut keterangan di persidangan, korban berusaha berbalik arah namun bertemu dengan terdakwa.

“Percekcokan terjadi hingga akhirnya terdakwa menebas lengan kiri korban, kemudian menikam dada korban sebanyak empat kali. Setelah korban tersungkur dan tidak bergerak, terdakwa meninggalkan lokasi dan kembali ke kos,” ungkap JPU.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top