Tahun 2025 Ada 1.495 Perkara Pidana Masuk PN Denpasar, Terbanyak Kasus Narkotika

u5-20251229_194142_copy_1024x635
KPN Denpasar Iman Luqmanul Hakim didampingi Wakil Ketua PN dan Humas PN Denpasar saat merilis kinerja PN Denpasar sepanjang tahun 2025 foto/eli

Selain ekonomi, perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi penyebab putusnya hubungan suami istri.

Menurut Iman, kasus perceraian mendominasi perkara perdata yang diterima PN Denpasar, yakni total 1.708. "Perkara perdata gugatan perceraian ini melampaui perdata lainnya," tutupnya.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top